Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Lima BPMS GMIM Sekaligus Eks Plt Ketua Sinode Diperiksa Polda Sulut terkait Dugaan Penggelapan Rp5,2 Miliar Dana Dua Yayasan GMIM

Grand Regar • Selasa, 26 Mei 2026 | 20:44 WIB
Eks Plt Ketua Sinode GMIM Pdt Janny Rende usai diperiksa di Mapolda Sulut. Tampak dikawal Panji Yosua GMIM
Eks Plt Ketua Sinode GMIM Pdt Janny Rende usai diperiksa di Mapolda Sulut. Tampak dikawal Panji Yosua GMIM

MANADOPOST.ID-Perkara dugaan penggelapan uang dua Yayasan GMIM, yaitu AZR Wenas dan Medika, terus bergulir di Polda Sulut. Terbaru penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum memeriksa lima BPMS sekaligus dengan mantan Plt Ketua Sinode GMIM Pdt Janny Rende.

Pdt Janny Rende kepada awak media menyebutkan, kedatangan mereka diperiksa sebagai saksi. “Saya dengan teman-teman BPMS, lima orang, dipanggil, diminta keterangan sebagai saksi untuk masalah hukum hubungan dengan pelaporan penggelapan dana Rp5,2 miliar untuk mengganti kerugian negara yang sudah diterima oleh negara sebenarnya. Pemeriksaan ini tinggal kelengkapan berkas untuk masuk kepada tahap selanjutnya,” ungkap Pdt Janny Rende.

Lanjutnya, “BAP-nya tinggal melengkapi keterangan tambahan dari keterangan pertama. Jadi ada beberapa keterangan tambahan yang saya harus sampaikan dalam rangka melengkapi berkas,” tandasnya.

Diketahui, dalam perkara ini mantan Ketua Sinode GMIM Pdt Hein Arina menjadi terlapor. Pasalnya uang Rp5,2 miliar yang terinformasi bersumber dari kedua yayasan GMIM, dipakai untuk mengganti kerugian negara dalam kasus korupsi Dana Hibah GMIM tahun 2025 lalu.(gnr)

Editor : Grand Regar
#plt ketua sinode #dana yayasan #penggelapan #GMIM #Polda Sulut