MANADOPOST.ID– Sebuah video yang memperlihatkan dua warga negara asing (WNA) asal Tiongkok diamankan petugas Imigrasi Tahuna di Pelabuhan Tahuna beredar luas di media sosial dan memicu berbagai spekulasi terkait aktivitas pertambangan emas ilegal di Bowone, Kecamatan Tabukan Selatan, Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Video berdurasi sekitar dua menit tersebut diunggah oleh akun Facebook Sulut Viral AO dan memperlihatkan proses pengamanan dua WNA oleh petugas Imigrasi. Kemunculan video itu kembali mengundang perhatian publik karena sebelumnya lokasi tambang emas ilegal di Bowone sempat diterpa isu adanya keterlibatan tenaga kerja asing.
Aktivitas tambang emas ilegal di Bowone sendiri telah menjadi sorotan dalam beberapa waktu terakhir. Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sangihe menyebut lokasi tersebut sebelumnya sudah tiga kali dilakukan penutupan oleh aparat, namun kembali beroperasi. Penertiban terbaru yang dilakukan aparat merupakan kali keempat.
Dalam upaya pengawasan dan penertiban, operasi gabungan lintas instansi yang dipimpin Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna bersama unsur TNI, Polri, Kejaksaan, BIN, pemerintah daerah serta media turun langsung ke lokasi tambang.
Hasil pemeriksaan di lapangan, petugas menyatakan tidak menemukan keberadaan WNA maupun tenaga kerja asing yang bekerja di area pertambangan tersebut. Seluruh pekerja yang berada di lokasi disebut merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
Meski demikian, temuan tersebut belum sepenuhnya menghilangkan kecurigaan masyarakat. Sebelumnya, isu keberadaan pekerja asal China di lokasi tambang sempat viral di media sosial dan menjadi perbincangan luas.
Sejumlah warga bahkan menduga para WNA telah lebih dahulu dipindahkan atau disembunyikan sebelum aparat melakukan pemeriksaan di lokasi. Selain itu, beredar pula dugaan bahwa aktivitas tambang ilegal tersebut mendapat dukungan dari oknum berpengaruh di Sulawesi Utara.
Di tengah berkembangnya berbagai spekulasi tersebut, Ketua LSM RAKO, Hariano Nanga, mengapresiasi langkah aparat penegak hukum yang melakukan penutupan terhadap aktivitas tambang ilegal, terutama apabila ditemukan dugaan keterlibatan WNA.
Namun demikian, Hariano menegaskan bahwa persoalan utama yang harus menjadi perhatian bukan semata keberadaan tenaga kerja asing, melainkan dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan ilegal.
“Dan poin penting yang harus digarisbawahi adalah bukan hanya karena persoalan WNA, tapi karena benar-benar memperhatikan dampak lingkungan yang terjadi karena tambang ilegal yang bisa memicu banjir, erosi dan dampak negatif lainnya,” tegas Hariano.
Ia juga meminta aparat penegak hukum bertindak secara transparan dalam setiap proses penindakan terhadap tambang ilegal.
Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui lokasi-lokasi tambang yang telah ditutup agar dapat turut melakukan pengawasan.
“Mengumumkan kepada publik tambang-tambang ilegal mana saja yang ditutup, supaya masyarakat juga bisa ikut mengawasi baik tambang-tambang mana saja yang sudah ditutup,” tambahnya.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi yang menghubungkan dua WNA yang diamankan di Pelabuhan Tahuna dengan aktivitas tambang emas ilegal di Bowone. Aparat terkait diharapkan dapat memberikan penjelasan lebih lanjut guna menghindari berkembangnya informasi yang belum terverifikasi di tengah masyarakat.(***)
Editor : Tanya Rompas