Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Breaking News: Pemprov Sulut Raih WTP ke-12 Kali Berturut

Angel Rumeen • Selasa, 2 Juni 2026 | 10:02 WIB
Kepala Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara Akhmad Anang Hernady SH di rapat paripurna, Selasa (2/6).
Kepala Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara Akhmad Anang Hernady SH di rapat paripurna, Selasa (2/6).

 

 

MANADOPOST.ID—Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

 

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara Akhmad Anang Hernady SH di rapat paripurna, Selasa (2/6).

 

Menurut dia, meski masih didapati masih ada permasalahan pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, namun hal tersebut tidak memberi pengaruh signifikan pada penyajian laporan keuangan.

 

“Pemprov Sulut meraih opini Wajar Tanpa Pengeculian untuk LKPD tahun 2025,” ujarnya.

 

Dengan begitu, dia menambahkan, Pemprov Sulut mampu mempertahankan perolehan WTP sebanyak 12 kali berturut sejak tahun 2014.

 

Dia mengingatkan jajaran Pemprov Sulut untuk segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut paling lambat 60 hari setelah LHP diserahkan.(gel)

Editor : Angel Rumeen
#bpk ri #Pemprov Sulut #Opini BPK RI