MANADOPOST.ID- Ratusan karyawan IT Center Manado bersama para tenant melaksanakan aksi damai, Selasa (2/6) pagi tadi. Berlangsung di depan salah satu pusat gadget terbesar di Sulawesi Utara ini, berbagai bentangan spanduk dan baliho tuntutan ditegaskan.
Nampak di depan pintu masuk IT Center Manado, 'disegel' dengan tulisan Ditutup Karena Kriminalisasi. Operasional pun ditutup sementara.
Para karyawan menuntut proses hukum yang adil dan transparan, dalam dugaan kasus pencemaran limbah yang sementara bergulir dalam sidang Pra Peradilan di PN Manado.
Pasalnya dinilai bahwa penetapan tersangka dari pihak IT Center diduga dikriminalisasi. Disampaikan para orator yang dengan lantang menyuarakan aspirasinya.
Doa bersama juga dipanjatkan dan penandatanganan petisi untuk mendukung IT Center Manado.
Halnya disampaikan Andreas Rumatora, HRD di salah satu tenant IT Center Manado. Menurutnya tujuan aksi damai hanya satu, stop kriminalisasi kasus yang ditujukan ke IT Center.
"Karena kalau diteruskan, IT Center terancam di tutup. Dan kami tenant kecil yang ada didalamnya mau mencari kehidupan dari mana? Sementara anak istri kami perlu makan," katanya.
"Sehingga tuntunan kami bersama pengelola cuman satu, kami tuntut hentikan kasus kriminalisasi ini, kasus yang sementara dituduhkan ke IT Center Manado," tambahnya.
Karena lanjutnya, sesuai yang disampaikan dalam fakta sidang yang sementara bergilir, mengarah pada kriminalisasi. "Sebab IPAL yang digunakan untuk penetapan tersangka, ternyata IPAL dari pembuangan saluran air seluruh kota Manado. Bukan saluran yang keluar dari IT Center," ungkapnya.
Sehingga fakta ini menurutnya menunjukkan bahwa tidak benar. "Apalagi kalau ditarik lebih kebelakang lagi. Bahwa prosedur pengambilan sampel tidak betul. Hanya datang, mengambil botol mineral bekas, kemudian dipakai untuk ambil sampel," tegasnya.
"Sebenarnya kan simpel, tinggal searching untuk prosedur pengambilan sampel sesuai prosedur pengambilan sah sesuai hukum," sambungnya lagi sembari meminta dukungan dari pemerintah Kota Manado dan DPRD Manado untuk membantu ribuan pekerja yang ada di IT Center Manado.
Finance Accounting Building Management Gladys Kindangen menegaskan ada beberapa hal yang dipertanyakan. Dirinya menyampaikan bahwa pengambilan sampel tidak sesuai sop, juga menyoroti terkait penetapan tersangka.
"Tiba-tiba kami ditetapkan sebagai tersangka. Gelar perkara kami tidak diundang, tiba-tiba kamu sudah ditetapkan sebagai tersangka," tegasnya.
Dirinya juga mempersoalkan terkait pelapor. "Selama tiga kali pra peradilan, itu yang melaporkan tidak hadir. Ini maksudnya apa," ungkapnya.
"Sementara kami disini ada ribuan orang yang mencari nafkah di tempat ini. Tidak ada keadilan. Kami meminta bantuan agar ini bisa keadilan sunguh-sungguh ditegakkan. Jangan sampai IT Center di tutup. Dukung kami IT Center untuk menyuarakan keadilan," tegasnya lagi.
Nampak pasca aksi damai siang tadi, operasional IT Center Manado sudah dibuka kembali untuk melayani masyarakat.(*)
Editor : Reza Abdilah