MANADOPOST.ID–Komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kembali ditunjukkan melalui pembangunan Gedung Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Minahasa Selatan (Minsel).
Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Langie, memimpin langsung prosesi groundbreaking atau peletakan batu pertama pembangunan fasilitas tersebut di Desa Teep Trans, Kecamatan Amurang Barat, Selasa (2/6/2026).
Pembangunan Satpas ini menjadi langkah strategis untuk menghadirkan layanan penerbitan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang lebih modern, transparan, serta profesional bagi masyarakat Minsel dan sekitarnya.
Kapolres Minsel AKBP David Candra Babega mengatakan, pembangunan gedung baru tersebut merupakan respons atas tingginya kebutuhan masyarakat terhadap layanan SIM. Dalam setahun terakhir, tercatat sekitar 6.000 warga mengajukan penerbitan maupun perpanjangan SIM.
“Pembangunan Satpas ini adalah upaya nyata kami untuk meningkatkan kualitas layanan. Kami berharap masyarakat dapat memperoleh proses pelayanan yang lebih cepat, nyaman, dan profesional melalui fasilitas yang lebih representatif,” ujar Babega.
Kegiatan groundbreaking turut dihadiri sejumlah pejabat utama Polda Sulut, antara lain Kabid TIK Kombes Pol Yandri Makaminang, Karo Log Kombes Pol Achmad Surbana, serta Plt Dirlantas AKBP Dasveri Abdi. Hadir pula tokoh agama, tokoh masyarakat, dan unsur pemerintah setempat. Acara diawali dengan ibadah bersama yang dipimpin Pdt Marcho Jacob M.Th.
Dalam sambutannya, Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Langie menegaskan bahwa pembangunan Satpas merupakan bagian dari upaya Polri menghadirkan pelayanan prima kepada masyarakat. Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan tidak hanya ditunjang oleh sarana fisik yang memadai, tetapi juga harus didukung kesiapan data dan sumber daya manusia.
“Hari ini kita membangun Satpas sebagai bentuk komitmen Polri dalam mengedepankan pelayanan kepada masyarakat. Kita harus memastikan pelayanan berjalan maksimal, apalagi populasi di Minahasa Selatan cukup besar dan menjadi salah satu wilayah dengan aktivitas pelayanan yang tinggi,” tegas Kapolda Sulut.
Lebih lanjut, Roycke menjelaskan bahwa Satpas tidak hanya berfungsi sebagai pusat pelayanan administrasi SIM, tetapi juga menjadi sarana edukasi keselamatan berlalu lintas bagi masyarakat. Pemohon SIM nantinya akan mendapatkan pembelajaran terkait tata tertib berkendara dan pentingnya keselamatan di jalan.
“Pembangunan Satpas ini akan didukung oleh kemajuan teknologi. Tempat ini nantinya menjadi pusat pembelajaran bagi masyarakat sehingga dapat meminimalkan terjadinya kecelakaan lalu lintas yang diawali dari pelanggaran administrasi maupun ketidakpahaman terhadap aturan berkendara,” tambahnya.
Proyek pembangunan Satpas Polres Minsel yang dikerjakan PT Dayana Cipta dengan pengawasan CV Tujuh Dimensi tersebut ditargetkan rampung pada tahun 2026.
Di sela-sela kegiatan, Kapolda Sulut juga menyerahkan bantuan bahan pokok secara simbolis kepada warga sekitar sebagai bentuk kepedulian sosial Polri kepada masyarakat.(gnr)
Editor : Grand Regar