Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Satgas TPPO Sulut Kembali Gagalkan Dugaan Keberangkatan Non Prosedural Calon Pekerja Migran di Bandara Sam Ratulangi Manado

Reza Abdilah • Selasa, 2 Juni 2026 | 19:37 WIB
Satgas TPPO Sulut bersama calon pekerja migran yang diduga akan berangkat secara non prosedural
Satgas TPPO Sulut bersama calon pekerja migran yang diduga akan berangkat secara non prosedural

 

MANADOPOST.ID- Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Sulawesi Utara bersama BP3MI Sulut, YKYU dan Komunitas Lingkungan Peduli TPPO Sulut kembali menggagalkan dugaan keberangkatan nonprosedural. 

Diketahui dari informasi yang diperoleh dari masyarakat, tentang adanya rencana keberangkatan seorang pria berinisial HM (23) yang diduga akan bekerja ke luar negeri melalui Bandara Sam Ratulangi Manado, Selasa (2/6). Informasi awal bahwa HM diduga direkrut melalui media sosial.

Maka menindaklanjuti informasi tersebut, petugas gabungan melakukan profiling dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Hasilnya Dari hasil ditemukan dokumen perjalanan berupa paspor, percakapan WhatsApp yang mengarah pada proses perekrutan kerja di luar negeri.

Juga informasi bahwa biaya perjalanan dan tiket keberangkatan ditanggung oleh pihak yang diduga sebagai perekrut. Dalam wawancara awal, HM mengakui berencana bekerja di luar negeri tanpa melalui prosedur resmi. 

HM juga mengaku pekerjaan yang ditawarkan berkaitan dengan aktivitas penipuan daring atau online scammer. Pun dirinya mengungkapkan bahwa sebelumnya pernah bekerja di salah satu negara kawasan Asia Tenggara tahun 2024 dalam industri penipuan online, sebelum akhirnya kembali ke Indonesia.

Plh Kapolsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Iptu Heppy Tangka membenarkan kegiatan pencegahan tersebut. Menurutnya langkah pencegahan dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap warga negara Indonesia agar tidak menjadi korban perdagangan orang maupun eksploitasi tenaga kerja di luar negeri.

"Setiap informasi terkait dugaan keberangkatan pekerja migran nonprosedural akan kami tindak lanjuti bersama instansi terkait. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji besar tanpa melalui prosedur resmi yang telah ditetapkan pemerintah," katanya didampingi Banit Reskrim Polsek Bandara Antonius Sangkay

Sementara itu, Kepala BP3MI Sulut M Syachrul Afriady mengingatkan masyarakat agar selalu memastikan legalitas perusahaan penempatan, kontrak kerja serta dokumen keberangkatan sebelum menerima tawaran bekerja di luar negeri.

Dari informasi, HM masih dalam interogasi intensif petugas unit Reskrim Polsek Kawasan Bandara dan berkoordinasi dengan BP3MI Sulut serta Subdit PPA dan PPO Polda Sulut untuk pendalaman lebih lanjut ini terkait jaringan perekrutan yang terlibat.

Berdasarkan data Satgas TPPO Sulawesi Utara, sepanjang tahun 2025 sebanyak 72 CPMI nonprosedural berhasil dicegah dengan tujuan negara di kawasan asia tenggara yang indikasi kuat terlibat dalam jaringan judi online serta scam online, sedangkan hingga Juni 2026 tercatat 7 orang telah berhasil dicegah dari keberangkatan nonprosedural.

Untuk itu, Satgas TPPO Sulawesi Utara mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap indikasi perekrutan tenaga kerja ke luar negeri yang mencurigakan kepada Kepolisian, BP3MI atau instansi terkait guna mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang.(*) 

 

Editor : Reza Abdilah
#Bandara Samrat Manado #tppo #satgas #Migran