MANADOPOST.ID-Sikap tegas tanpa kompromi ditunjukkan oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Utara (Sulut).
Di bawah komando Dirreskrimsus Kombes Pol FX Winardi Prabowo, aparat bergerak cepat mengepung pergerakan para spekulan dan oknum nakal yang nekat menyalahgunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di wilayah Kota Manado.
Dirinya telah menginstruksikan personel Subdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Sulut untuk melakukan sidak di SPBU. Langkah represif ini diambil menyusul situasi kritis jebolnya pasokan BBM lokal.
Berdasarkan data teranyar dari Pertamina hingga bulan Juni ini, konsumsi solar subsidi di Sulut terbukti telah melonjak tajam hingga overkuota sebesar 3,46 persen dari pagu yang ditetapkan pemerintah.
Saat dikonfirmasi, Kombes Pol Winardi Prabowo membeberkan secara blak-blakan akar masalah yang memicu kekacauan antrean truk di berbagai SPBU belakangan ini.
Menurutnya, tensi geopolitik global di Timur Tengah khususnya konflik bersenjata antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel menjadi hulu tersendatnya pasokan minyak mentah internasional yang otomatis melambungkan harga pasar. Imbasnya, terjadi jurang pemisah harga yang teramat mencolok antara BBM subsidi dan non-subsidi di dalam negeri.
“Sampai hari ini disparitas harga antara solar subsidi dengan Dexlite sudah sangat jauh. Solar subsidi berada di harga Rp 6.800, sedangkan Dexlite menembus Rp 23.000. Ada selisih atau disparitas harga hampir Rp 15.000, bahkan lebih," tegas perwira menengah berpangkat tiga melati tersebut.
Lebih lanjut, mantan Kapolresta Manado ini mengungkap modus operandi licik yang berhasil dibongkar oleh jajaran Reskrim di lapangan. Para pelaku menyiasati pembatasan pembelian dengan cara menggandakan serta memperjualbelikan QR Code atau barcode subsidi secara ilegal.
“Banyak barcode yang diperjualbelikan, satu orang menggunakan satu kendaraan tetapi mempunyai beberapa barcode. Bahkan dari pengungkapan yang kami lakukan, rata-rata ditemukan satu kendaraan bisa memegang lebih dari satu barcode, dan nomor polisi atau TNKB yang tertera tidak sesuai dengan fisik asli kendaraan," cetus Kombes Pol Winardi Prabowo.
Menyikapi trik kotor mafia solar ini, atas instruksi langsung Gubernur Sulut dan Kapolda Sulut, Ditreskrimsus langsung bersinergi membentuk tim pemburu gabungan bersama instansi daerah seperti Dinas Pajak dan jajaran Direktorat Lalu Lintas.
Kombes Pol Winardi menggarisbawahi bahwa lini Reskrim tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran niaga hitam ini. Pihaknya bersiap menerapkan sanksi pidana berat guna memenjarakan para dalang penimbunan solar.
“Jika kita bisa membuktikan adanya penyalahgunaan, baik dalam pendistribusian, pengangkutan, serta penjualan niaga terhadap BBM subsidi yang tanpa izin, pasti kami lakukan penindakan hukum dan diproses secara pidana berdasarkan Undang-Undang Migas," pungkasnya dengan nada tegas.(gnr)
Editor : Grand Regar