MANADOPOST.ID – Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto meninjau langsung area reklamasi milik PT Meares Soputan Mining (MSM) di Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara, Sabtu (6/6/2026).
Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda kerja Komisi IV DPR RI dalam rangka menghimpun masukan untuk revisi Undang-Undang Kehutanan Nomor 41 Tahun 1999.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan Komisi IV DPR RI meninjau langsung kawasan reklamasi bekas tambang serta melakukan penanaman pohon di area yang sebelumnya merupakan lahan eksploitasi.
Saat ini, kawasan tersebut telah dipulihkan dan kembali hijau melalui program reklamasi perusahaan.
Titiek Soeharto memberikan apresiasi terhadap upaya pemulihan lingkungan yang dilakukan PT MSM.
Ia menilai reklamasi dan penghijauan yang dijalankan perusahaan berlangsung konsisten serta menunjukkan hasil nyata di lapangan.
Menurutnya, model pengelolaan pascatambang yang diterapkan PT MSM dapat menjadi contoh bagi perusahaan pertambangan lain di Indonesia, khususnya dalam praktik reklamasi dan keberlanjutan lingkungan
Editor : Ayurahmi Rais