Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Rektor Prof Berty Sompie Sambut Kedatangan Wamenko Kumham Imipas Prof Otto Hasibuan dalam Seminar Nasional di Unsrat Manado

Reza Abdilah • Jumat, 12 Juni 2026 | 13:36 WIB

 

Kebersamaan Prof Otto Hasibuan bersama Prof Berty Sompie
Kebersamaan Prof Otto Hasibuan bersama Prof Berty Sompie

 

MANADOPOST.ID- Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado Prof Oktovian Berty Alexander Sompie menyambut langsung kedatangan Wamenko Bidang Hukum, Ham, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Prof Otto Hasibuan, Jumat (12/6). 

Kehadiran Prof Otto yang juga Ketua DPN Peradi bersama jajarannya di Kampus Tumou Tou ini, dalam rangkaian Seminar Nasional Hukum Pidana di Auditorium Fakultas Hukum. Mahasiswa dan jajaran civitas akademika Unsrat menyambut hangat. 

Makan dalam kesempatan itu, Rektor mengapresiasi jajaran pengurus PBH Peradi Manado yang dipimpin Handri Piter Poae, atas inisiatif dan kerjasama dalam penyelenggaraan kegiatan ilmiah ini. 

Menurutnya seminar ini merupakan forum strategis yang mempertemukan kalangan akademisi, praktisi dan para pemangku kepentingan untuk mendiskusikan salah satu agenda penting dalam pembangunan hukum nasional. 

Lanjutnya bahwa bangsa Indonesia kini sedang memasuki fase penting dalam sejarah pembaruan hukum pidana nasional. "Setelah sekian lama menggunakan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang merupakan warisan kolonial, kini Indonesia telah memiliki KUHP Nasional yang lahir dari semangat kedaulatan hukum dan kebutuhan masyarakat Indonesia yang terus berkembang," katanya. 

Prof Berty menegaskan Implementasi KUHP Nasional menjadi tantangan tersendiri. Pasalnya keberhasilannya ditentukan oleh kesiapan seluruh komponen sistem peradilan pidana dalam menerapkannya secara efektif, adil dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Dalam konteks tersebut, ungkap Rektor, harmonisasi antara KUHP Nasional dan KUHAP menjadi isu yang sangat penting. "Sistem hukum pidana tidak dapat berjalan optimal apabila hukum materil dan hukum formil tidak bergerak secara selaras," ungkapnya. 

"Diperlukan kajian yang mendalam, diskusi yang konstruktif serta pertukaran gagasan dari berbagai perspektif untuk memastikan proses penegakan hukum dapat berjalan sesuai dengan prinsip keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum," tambahnya. 

Untuk itu, Unsrat sebagai institusi pendidikan tinggi, memiliki tanggung jawab moral dan akademik untuk terus menjadi ruang dialog ilmiah dalam menjawab berbagai tantangan kebangsaan, termasuk di bidang hukum. 

"Melalui kegiatan seminar seperti ini, kami berharap dapat lahir berbagai pemikiran dan rekomendasi yang bermanfaat bagi pengembangan sistem hukum nasional yang lebih modern, humanis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," terangnya. 

"Kami merasa sangat terhormat karena seminar ini menghadirkan narasumber Wamenko Kumham Imipas Prof Otto Hasibuan yang memiliki pengalaman dan kompetensi yang luar biasa," tambahnya lagi. 

"Tentu menjadi kesempatan yang sangat berharga bagi kita semua untuk memperoleh wawasan yang komprehensif mengenai arah kebijakan hukum nasional, implementasi KUHP Nasional, serta berbagai tantangan yang dihadapi dalam proses harmonisasi regulasi dan praktik penegakan hukum di Indonesia," sambungnya.(*) 

Editor : Reza Abdilah
#Prof Berty Sompie #Otto Hasibuan #Rektor unsrat #sambut