MANADOPOST.ID- Sulawesi Utara mendapat ilmu penting kala kehadiran Wamenko Hukum, Ham, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Prof Otto Hasibuan akhir pekan lalu. Terutama para praktisi hukum, akademisi dan mahasiswa di bumi nyiur melambai.
Pasalnya di hari kedua kehadiran Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) ini, berkesempatan memberikan pidato untuk dalam Seminar Nasional di Unsrat Manado dengan tema 'Implementasi KUHP Nasional dan Tantangan Harmonisasi KUHAP'.
Disamping itu ada beberapa narasumber nasional terkadang Seminar Nasional Hukum Pidana yang berlangsung di Fakultas Hukum. Ada Prof Dr Topo Santoso, Prof Dr H Said Karim, Tautik Rachman, Dr Ralfie Pinasang dan Prof Dr Firman Pangaribuan. Dengan dimoderatori Wens A Boyangan.
Maka Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Manado Handri Piter Poae yang juga inisiator kegiatan ini menegaskan bahwa ada beberapa sasaran yang dicapai.
"Kami berusaha melaksanakan kegiatan seminar Nasional Hukum Pidana dalam kaitan tema yang diangkat. Diharapkan seminar ini memberikan kontribusi peran dan pembelajaran bagi semua praktisi hukum, bahkan termasuk bersyukur ada dari para akademisi dan mahasiswa Unsrat," katanya.
"Ini jadi pembelajaran yang baru bagi kita semua. Kalau saya petik satu kata dari pemateri, bahwa siapa yang lebih banyak baca, dia yang lebih paham. Jadi kita sama-sama belajar, termasuk juga kami praktisi hukum. Terutama bagi kami di PBH ini wajib untuk kami belajar KUHP dan KUHAP yang baru," tambahnya.
Diketahui didalamnya ada kerjasama antara Peradi dan Unsrat terkait pengembang dan pendidikan khusus Advokat. "Maka bagi kami yang penting memberikan kontribusi pembelajaran dan pembaharuan hukum untuk kedepan lebih baik lagi hukum kita di Indonesia," tegasnya.(*)
Editor : Reza Abdilah