Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Capaian Ditreskrimum Polda Sulut dan Polres Jajaran Semester I 2026: Pengungkapan Kasus Tinggi, Beragam Barang Bukti Diamankan

Grand Regar • Senin, 29 Juni 2026 | 18:06 WIB
Dari periode Januari hingga Juni, tingkat pengungkapan perkara pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) secara keseluruhan diklaim telah melampaui 90 persen.
Dari periode Januari hingga Juni, tingkat pengungkapan perkara pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) secara keseluruhan diklaim telah melampaui 90 persen.

MANADOPOST.ID-Kinerja penanganan kejahatan konvensional oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Utara dan Polres jajaran sepanjang Semester I 2026 menunjukkan capaian yang tinggi.

Dari periode Januari hingga Juni, tingkat pengungkapan perkara pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) secara keseluruhan diklaim telah melampaui 90 persen.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulut Kombes Pol Suryadi, menyebut capaian tersebut merupakan hasil kerja cepat personel di lapangan dalam merespons setiap laporan masyarakat. Menurutnya, keberhasilan itu tidak terlepas dari sinergi Unit Reaksi Cepat (URC) Ditreskrimum Polda Sulut bersama jajaran Satuan Reserse Kriminal di seluruh Polres.

"Keberhasilan ini tidak lepas dari kinerja rekan-rekan di lapangan melalui Unit Reaksi Cepat Ditreskrimum Polda Sulut dan jajaran Reskrim Polres yang merespons cepat setiap laporan masyarakat serta mengungkap berbagai tindak pidana, khususnya kasus-kasus 3C," ujar Kombes Pol Suryadi saat memaparkan capaian kinerja Semester I Tahun 2026, Senin (29/06/2026) di Mapolda.

Data yang dipublikasikan menunjukkan, penanganan perkara pencurian dengan kekerasan (Curas) mencatat empat laporan polisi. Dari jumlah tersebut, penyidik berhasil menyelesaikan enam perkara dengan tingkat crime clearancemencapai 156 persen.

Capaian yang lebih tinggi juga terlihat pada perkara pencurian dengan pemberatan (Curat). Selama enam bulan pertama tahun 2026 terdapat empat laporan yang masuk, sementara jumlah perkara yang berhasil diselesaikan mencapai sebelas kasus atau setara crime clearance sebesar 275 persen.

Persentase penyelesaian yang melampaui 100 persen tersebut menunjukkan bahwa selain menangani perkara yang dilaporkan pada periode berjalan, penyidik juga berhasil menuntaskan sejumlah kasus yang masih menjadi tunggakan dari periode sebelumnya.

Sementara itu, pada kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Ditreskrimum mencatat sebanyak 17 laporan polisi. Hingga akhir Semester I 2026, sebanyak empat perkara berhasil diungkap sehingga tingkat penyelesaiannya berada pada kisaran 23 persen.

Selain penanganan perkara, Ditreskrimum Polda Sulut juga mengamankan berbagai barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana selama enam bulan terakhir. Barang bukti tersebut terdiri atas tiga unit mobil, 16 unit sepeda motor, 14 bilah senjata tajam, 15 pucuk senjata api, 10 buah panah wayer, dua unit mesin motor laut, satu aki, tujuh unit speaker, satu senapan angin, empat unit mixer, dan satu unit kompresor.

Melalui capaian tersebut, Polda Sulawesi Utara menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat sekaligus meningkatkan efektivitas penegakan hukum guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah Sulawesi Utara.(gnr)

Editor : Grand Regar
#capaian kasus #polres #Polda Sulut