Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Lindungi Anak di Ruang Digital, Komdigi Gelar Diskusi Publik di Manado, PP Tunas: Bijak Digital, Anak Terlindungi

Reza Abdilah • Kamis, 9 Juli 2026 | 07:57 WIB
Momentum diskusi publik di Manado yang digelar Komdigi di Four Points by Sheraton Manado
Momentum diskusi publik di Manado yang digelar Komdigi di Four Points by Sheraton Manado

 

MANADOPOST.ID- Anak wajib dilindungi. Terlebih di ruang digital. Hal ini yang menjadi diskusi publik yang berlangsung di Four Points by Sheraton Manado, Rabu (8/7). Bertajuk 'PP Tunas Bijak Digital Anak Terlindungi', dilaksanakan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). 

Diketahui hal ini dilakukan untuk memperkuat implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital yang telah resmi berlaku sejak 28 Maret 2026. Tunas merupakan singkatan dari Tunggu Anak Siap. 

Bahkan dalam diskusi tersebut, terkuak hingga Juni 2026, Komdigi telah memonitor ketat kepatuhan platform digital dan berhasil menonaktifkan 4,7 juta akun anak yang melanggar ketentuan serta menerima laporan penilaian mandiri (self-assessment) dari puluhan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Halnya disampaikan Staf Ahli Bidang Sosial, Ekonomi dan Budaya Kementerian Komdigi Raden Wijaya Kusumawardhana. Dalam Keynote speech, dirinya menganalogikan dunia digital seperti memberikan kunci mobil kepada anak.

"Masuk dunia digital sama seperti memberikan kunci mobil kepada anak. Tentu sangat bermanfaat agar cepat tiba di tujuan, tetapi juga sangat berbahaya jika tanpa kesiapan," tegasnya. 

Dirinya juga membeberkan fakta bahwa 42 persen anak mengaku merasa tidak nyaman saat beraktivitas di media sosial. Menurutnya Platform permainan daring juga disorot, karena rentan mengarah pada konten negatif seperti pornografi.

"Apakah kita akan membiarkan ancaman ruang digital ini terus mengintai anak-anak kita? Perlindungan anak harus dimulai dari pencegahan. Di sinilah PP Tunas hadir untuk membangun tanggung jawab ruang digital yang aman," ungkapnya. 

Nampak hadir sebagai narasumber dalam diskusi publik tersebut, Sekretaris Ditjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Mediodecci Lustarini dan Program and Community Manager ICT Watch Defira Nc. 

Maka dalam kesempatan itu, Mediodecci yang akrab disapa Mama Ides, menjelaskan bahwa PP Tunas merupakan turunan dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Regulasi ini mengatur 7 aspek risiko dan membagi batasan akses platform digital berdasarkan kelompok usia anak.

"Keberadaan PP TUNAS ini hadir menjadi instrumen hukum yang konkret untuk membantu orang tua dalam mengatur, membatasi, dan mengawasi penggunaan platform digital oleh anak-anak mereka" ungkapnya. 

Dipandu oleh host Yosh Aditya, suasana diskusi semakin semarak dan hidup berkat kehadiran perwakilan dari Forum Anak Kota Manado. Delapan legislator muda Anjeline Kaligis, Given Tuangkessong, Agraisya Pitoy, Yoel Pinatik, Abigail Tampi, Jelita Suparman, Debora Montori, dan Muhammad Afif, tampil vokal, kritis dan aktif dalam menyuarakan hak-hak anak di era digital langsung di hadapan para pembuat kebijakan.

Melalui sinergi antara regulasi pemerintah, ketegasan penindakan platform serta pendampingan aktif dari orang tua, diharapkan ruang siber Indonesia dapat bertransformasi menjadi lingkungan yang ramah, aman, dan edukatif bagi tumbuh kembang anak.(*)

Editor : Reza Abdilah
#Anak #digital #komdigi #diskusi #MANADO