MANADOPOST.ID—Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus menyampaikan penjelasan terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut, Selasa (14/7/2026).
Dalam penyampaiannya, Yulius menegaskan penyusunan KUA dan PPAS 2027 menjadi bagian penting dalam perjalanan pembangunan Sulawesi Utara menuju visi besar daerah, yakni “Menuju Sulawesi Utara Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan”.
Menurut gubernur, tahun 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulawesi Utara 2025-2029. Pada tahap tersebut, pemerintah daerah mengusung tema pembangunan “Percepatan Peletakan Fondasi Transformasi Sulawesi Utara yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan”.
Yulius menjelaskan, arah pembangunan tahun 2027 akan diwujudkan melalui delapan prioritas utama. Prioritas tersebut meliputi penguatan tata kelola pemerintahan yang berintegritas, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan daya saing daerah, perluasan lapangan kerja, pengurangan ketimpangan wilayah, penguatan daya saing global, ketahanan pangan energi dan air, menciptakan kehidupan masyarakat yang aman dan nyaman, serta peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
"Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 disusun dengan pendekatan yang prudent, adaptif, dan antisipatif karena kondisi fiskal masih menghadapi berbagai tantangan," ujar Yulius Selvanus.
Ia mengatakan, salah satu tantangan utama dalam penyusunan anggaran 2027 adalah belum ditetapkannya secara definitif alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut membuat pemerintah provinsi mengambil langkah hati-hati dengan menyusun proyeksi pendapatan secara konservatif sekaligus menyiapkan strategi mitigasi fiskal.
Meski menghadapi ketidakpastian fiskal, pemerintah daerah memastikan komitmen terhadap pelayanan dasar dan program prioritas pembangunan tetap berjalan. Salah satu strategi yang dilakukan adalah memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara juga menerapkan prinsip Money Follow Program Priority dan pendekatan Tematik-Holistik-Integratif-Spasial (THIS) agar setiap penggunaan anggaran memiliki manfaat dan hasil yang dapat diukur.
Dalam kebijakan belanja 2027, pemerintah tetap memprioritaskan sejumlah sektor penting, di antaranya pemenuhan belanja pegawai dan operasional, kewajiban pembayaran utang, pembangunan infrastruktur prioritas, perlindungan sosial dan kesehatan, pemenuhan mandatory spending, serta penyediaan anggaran mitigasi bencana melalui Belanja Tidak Terduga (BTT).
Untuk sektor kesehatan, pemerintah daerah menargetkan penguatan program Universal Health Coverage (UHC) dan Universal Coverage Jamsostek (UCJ). Sementara pada sektor pembangunan, perhatian diarahkan pada pemeliharaan aset, pembangunan sarana pendidikan, kesehatan, pariwisata, kebudayaan, dan olahraga.
Yulius menyampaikan pemerintah akan memperluas kerja sama dengan pemerintah pusat, kabupaten dan kota, serta sektor swasta melalui berbagai skema pembiayaan kreatif seperti Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), Corporate Social Responsibility (CSR), dan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL).
Melalui kebijakan tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menargetkan sejumlah capaian makro ekonomi pada 2027. Target tersebut meliputi pertumbuhan ekonomi pada kisaran 5,7 hingga 6,7 persen, inflasi sebesar 2,3 hingga 3,7 persen, tingkat kemiskinan 5,82 hingga 6,32 persen, tingkat pengangguran terbuka 4,68 hingga 5,26 persen, serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) hingga 77,74.
Dalam dokumen KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp3,242 triliun lebih, sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp3,032 triliun lebih. Untuk pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan berasal dari SiLPA sebesar Rp30 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan dialokasikan sebesar Rp240,6 miliar lebih yang mencakup cicilan pokok utang dan penyertaan modal.
Gubernur Yulius Selvanus menegaskan KUA dan PPAS 2027 bukan hanya dokumen administratif, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga keseimbangan fiskal sekaligus memastikan pembangunan tetap berpihak kepada masyarakat.
Ia berharap DPRD Sulawesi Utara dapat memberikan dukungan dalam pembahasan dan penyempurnaan dokumen tersebut sehingga menjadi dasar penyusunan APBD 2027 yang realistis, bertanggung jawab, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.(gel)
Editor : Angel Rumeen