Lalulintas Sulut Amburadul, Ditlantas Disorot, Pengendara Suka-suka Pakai Knalpot Brong, tanpa Plat Nomor, Bayar Pajak di Luar Lalulalang di Sulut

Grand Regar • Dipublikasikan Kamis, 23 Juli 2026 | 09:06 WIB
Pelanggaran yang sering kali terlihat di jalanan Sulut, tidak pakai plat nomor polisi hingga tak pakai helm, tapi sampai sekarang belum ada efek jerah bagi warga pelanggar.
Pelanggaran yang sering kali terlihat di jalanan Sulut, tidak pakai plat nomor polisi hingga tak pakai helm, tapi sampai sekarang belum ada efek jerah bagi warga pelanggar.

MANADOPOST.ID-Lingkungan lalulintas di Sulawesi Utara sungguh amburadul. Bukan tanpa bukti. Banyak pemilik kendaraan menggunakan knalpot brong baik motor maupun mobil, kemudian enggan memakai plat nomor resmi polisi, hingga terpantau banyak kendaraan dari luar Sulut bebas lalulalang di jalanan kita.

Kemudian ada juga penggunaan pencahayaan kendaraan yang tidak sesuai, baik di bagian belakang maupun bagian depan. Seperti penggunaan lampu berwarna yang tidak sesuai aturan perundang-undangan. Seperti lampu rem ada pengendara yang memakai warna putih, ungu, biru dan warna lainnya yang sangat mengganggu pandangan pengendara lain.

“Ke mana polisi lalulintas?,” sentil Ivan Christian, seorang warga ketika dimintai tanggapan Manado Post terkait kondisi lalulintas di Sulut. “Mereka kan bekerja untuk mengatur lalulintas, tapi torang lihat sekarang jarang sekali mereka ada mengatur di jalan, hanya di jam-jam tertentu saja baru terlihat,” sorotnya.

Penggunaan knalpot brong sangat mengganggu karena menimbulkan polusi suara. Seperti ketika lagi beribadah, suara knalpot brong sangat mengganggu, paling parah saat ada orang sakit butuh istirahat tapi para sampah jalanan suka geber-geber tuas gas tanpa ada penindakan dari aparat.

Belum lagi motor dan mobil yang tidak menggunakan plat nomor polisi. Kondisi ini sangat berbahaya ketika terjadi tindak pidana seperti pencurian dan kecelakaan lalulintas. Warga maupun cctv bakal kesulitan mengidentifikasi identitas pemilik kendaraan.

Persoalan lainnya yaitu, saat ini banyak terpantau kendaraan dari luar Sulut lalulalang di jalanan Sulut. Jalanan kita jadi banyak yang rusak karena ketambahan volume kendaraan, tapi mereka bayar pajak sesuai daerah tempat keluar plat nomor polisi kendaraan tersebut.

“Torang harap ada inovasi baru dari polisi lalulintas, karena sepertinya aturan kita sudah stuk, tidak ada perkembangan atau inovasi untuk memperbaiki kondisi lalulintas di Sulut,” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Ditlantas Polda Sulut terkait keluhan warga soal beragam pelanggaran lalulintas tersebut.(gnr)

Editor : Grand Regar
pelanggaran lalulintas kendaraan Polda Sulut ditlantas