PETI di Sangihe Terus Beroperasi, Satgas PKH Didesak Turun, Warga: Uang Tambang Lari Keluar Daerah

Baladewa Setlight • Dipublikasikan Sabtu, 19 September 2026 | 09:04 WIB
MEMPRIHATINKAN: Kondisi pertambangan ilegal di Kabupaten Kepulauan Sangihe seakan tidak ada habisnya.
MEMPRIHATINKAN: Kondisi pertambangan ilegal di Kabupaten Kepulauan Sangihe seakan tidak ada habisnya.

MANADOPOST.ID — Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Kepulauan Sangihe terus menjadi perhatian. 

Sejumlah kawasan memiliki rekam jejak pertambangan ilegal, dengan Bowone—Tanah Mahamu, Tanah Merah, Tanah Wahamu dan Entana Mahamu/Mahawu yang menjadi salah satu titik yang paling banyak dilaporkan.

Pada Juni 2026, aktivitas PETI di Tanah Wahamu, Bowone, dilaporkan kembali berjalan dengan penggunaan alat berat dan fasilitas pengolahan.

September 2026, pemberitaan kembali menyebut aktivitas di Tanah Merah/Tanah Mahamu meski sebelumnya lokasi tersebut disebut telah dipasangi police line.

Jejak hukum PETI di Bowone juga bukan perkara baru. Selain Bowone, aktivitas PETI juga memiliki rekam jejak di Laine dan Ngalipaeng, sementara Binebas dan sejumlah kawasan lain perlu terus diverifikasi terkait aktivitas pertambangan ilegal.

Dedi, warga Sangihe yang meminta identitas lengkapnya tidak diberitakan Manado Post, meminta Presiden Prabowo Subianto segera menugaskan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) turun ke Sangihe.

Menurut Dedi, kondisi PETI sudah sangat memprihatinkan karena aktivitas pertambangan ilegal disebut masih berlangsung meski sebelumnya telah dilakukan penertiban.

“Kami meminta Presiden Prabowo segera menugaskan Satgas PKH turun ke Sangihe. Tambang ilegal sudah sangat memprihatinkan. Kalau memang kawasan hutan yang digunakan, harus segera ditertibkan dan jangan dibiarkan terus beroperasi,” ujar Dedi.

Ia meminta penindakan tidak berhenti pada pekerja lapangan, tetapi juga mengungkap pihak yang menyediakan modal, alat berat dan mengendalikan aktivitas pertambangan.

"Jangan hanya tangkap mereka yang kerja di lapangan. Tapi bos-bos. Tidak mungkin tidak ada data intelijen terkait siapa saja yang berperan di Sangihe," imbuhnya.

Desakan serupa disampaikan Vicky, warga Sangihe. Ia berharap Satgas PKH menyisir seluruh lokasi yang diduga menjadi kawasan PETI.

“Tangkap semua cukong. Baik oknum pengusaha nakal yang membiayai aktivitas tambang ilegal maupun kalau ada warga negara asing yang menjadi pemodal, harus diperiksa dan diproses sesuai hukum,” tegas Vicky yang tak indentitas lengkapnya diberitakan.

Vicky juga mempertanyakan manfaat ekonomi pertambangan bagi masyarakat lokal.

“Sampai sekarang uang pertambangan di Sangihe hanya lari ke daerah lain dan tidak berputar di Sangihe. Masyarakat masih berkutat dengan kemiskinan dan daya beli rendah, padahal ada sumber daya alam pertambangan emas. Tetapi warga tetap hidup susah,” katanya.

Persoalan efektivitas penertiban juga menjadi perhatian. Dalam pemaparan kepada Komisi III DPR RI pada 2025, Polda Sulut menyebut telah melakukan penyelidikan PETI perorangan dan memasang police line pada empat lokasi PETI di Sangihe.

Sementara kawasan hutan yang terdampak membutuhkan pengawasan dan pemulihan ekologis. (ewa)

Editor : Baladewa Setlight
Sangihe tambang satgas PETI PKH