MANADOPOST.ID-Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Sulawesi Utara, Reza Rumambi menanggapi terkait status Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena yang kena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Reza menegaskan, Bupati Bolmut tersebut bukan kader PDI Perjuangan, meski pernah dicalonkan oleh PDI Perjuangan bersama sejumlah partai politik lainnya dalam kontestasi Pilkada.
Menurut Reza, status sebagai kader partai memiliki sejumlah kriteria yang harus dipenuhi. Di antaranya memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA), mengikuti jenjang pendidikan partai mulai dari Pendidikan Pratama, Madya hingga Utama, mengikuti Sekolah Partai bagi calon kepala daerah, serta aktif dalam kegiatan internal maupun pelayanan partai kepada masyarakat.
"Terkait apakah Bupati Bolmut ini ada KTA partai, sampai saat ini kalau melihat sendiri KTAnya tidak pernah. Tapi saya harus cek dalam database keanggotaan partai," ujar Reza saat diwawancarai Manado Post, Selasa (22/9).
Terkait kasus OTT tersebut, Reza menegaskan sikap PDI Perjuangan terhadap tindak pidana korupsi sudah jelas dan berulang kali ditegaskan dalam forum resmi partai.
"DPP Partai, Kongres dan Rakernas Partai sudah menegaskan dengan keras bagi setiap kader dan anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, jangan sekali-kali melakukan tindak pelanggaran hukum, apalagi korupsi. Jangan mengkhianati amanah rakyat dan mencederai kepercayaan masyarakat," tegasnya.
Reza juga mengungkapkan bahwa dirinya tidak pernah berkomunikasi maupun bertemu langsung dengan Bupati Bolmut tersebut sejak keputusan Mahkamah Konstitusi terkait hasil Pilkada hingga yang bersangkutan dilantik sebagai kepala daerah.
"Sejak diputuskan MK menang dalam Pilkada, bahkan sejak dilantik jadi Bupati, saya tidak pernah berkomunikasi, apalagi tatap muka. Apalagi muncul dalam kegiatan-kegiatan partai," jelas Reza.
Meski demikian, Reza menyatakan PDI Perjuangan tetap mengambil langkah organisasi karena yang bersangkutan merupakan salah satu calon kepala daerah yang pernah diusung partai.
"Karena dia ini dicalonkan partai, maka kami langsung melaporkan secara resmi kepada Dewan Pimpinan Pusat Partai," pungkasnya. (lak)
Editor : Livrando Kambey