MANADOPOST.ID-Satu hari lagi, Kamis 24 - Sabtu 26 September 2026, sekitar 2 ribu Pendeta Ketua Jemaat dan pelayan khusus utusan 1.088 jemaat Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM), akan duduk bersama dalam Sidang Majelis Sinode Istimewa (SMSI) GMIM 2026 untuk membahas perubahan dan revisi Tata Gereja GMIM 2021.
Sepintas membaca draf usulan perubahan tata gereja, ada satu persoalan strategis yang menurut saya tidak boleh luput dari perhatian yaitu pendidikan GMIM sebagai penentu masa depan gereja kita.
Masa depan gereja—baik dalam hal kepemimpinan, kedewasaan iman jemaat, maupun kontribusi sosialnya di masyarakat—sangat ditentukan oleh kualitas pendidikan yang ditanamkan hari ini.
SMSI bukan sekadar momentum untuk melakukan perubahan terhadap aturan organisasi gereja. Ini seharusnya menjadi kesempatan untuk mengevaluasi kembali bagaimana GMIM mempersiapkan generasi penerusnya.
Sebab, berbicara tentang masa depan GMIM berarti berbicara tentang anak-anak dan generasi muda yang hari ini duduk di bangku PAUD, TK, SD, SMP dan SMA.
Merekalah yang kelak menerima tongkat estafet pelayanan gereja.
Karena itu, pertanyaannya sederhana tetapi mendasar:
Apakah pendidikan GMIM hari ini sudah dipersiapkan untuk melahirkan generasi GMIM masa depan yang unggul?
Pendidikan dahulu menjadi kekuatan GMIM. Secara historis Minahasa dan Sulut memiliki akar pendidikan yang kuat sejak era Zending.
Dalam sejarah perjalanan GMIM,
pendidikan merupakan bagian penting dari pelayanan gereja. Sekolah-sekolah didirikan berdampingan dengan gereja GMIM untuk mencerdaskan masyarakat sekaligus membawa nilai-nilai iman Kristen ke tengah kehidupan sosial.
Misionaris Johann Friedrich Riedel dan Johann Gottlieb Schwarz memahami bahwa pekanaran injil (PI) dan pendidikan Kristen (PK) harus berjalan bersama untuk menggapai misi penginjilan.
Namun tantangan zaman berubah.
Hari ini, anak-anak GMIM hidup di tengah perkembangan teknologi, kecerdasan buatan, media sosial, persaingan ekonomi global dan perubahan dunia kerja yang sangat cepat.
Karena itu, pendidikan GMIM tidak cukup hanya bertahan.
Pendidikan GMIM harus bangkit, berbenah dan melakukan lompatan kualitas.
Jangan sampai pendidikan dasar justru berjalan sendiri.
Salah satu persoalan yang perlu dibicarakan secara terbuka adalah tata kelola pendidikan GMIM.
Saat ini GMIM memiliki Yayasan Ds.A.Z.R.Wenas, sebagai yayasan yang menaungi pendidikan GMIM.
Di tingkat pendidikan tinggi, yayasan tersebut mengelola Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT).
Namun pendidikan dasar dan menengah GMIM—PAUD, TK, SD, SMP dan SMA—selama ini hanya dijalankan secara mandiri oleh jemaat masing-masing. Tidak diurus oleh Yayasan Wenas.
Di sinilah persoalannya.
Dengan jumlah jemaat GMIM yang tersebar luas di berbagai wilayah, pengelolaan sekolah yang sepenuhnya bergantung pada kemampuan masing-masing jemaat, membuat kualitas pendidikan berpotensi tidak seragam.
Jemaat yang mempunyai kemampuan keuangan lebih kuat tentu mempunyai ruang lebih besar untuk membiayai sekolah.
Sebaliknya, jemaat yang memiliki kemampuan anggaran terbatas akan menghadapi kesulitan dalam membiayai guru, sarana-prasarana dan kebutuhan pendidikan lainnya.
Padahal, anak-anak GMIM memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas, di mana pun mereka berada.
Persoalan guru tidak boleh dianggap sepele.
Ini mungkin menjadi persoalan paling serius.
Ada sekolah-sekolah GMIM yang dilaporkan hanya mempunyai beberapa guru ASN, sementara kebutuhan lainnya dipenuhi oleh tenaga non-ASN atau guru honorer.
Lebih memprihatinkan lagi apabila guru-guru tersebut hanya mendapatkan honor sekitar Rp500 ribu hingga Rp1.000.000 per bulan.
Angka ini tentu perlu diverifikasi secara menyeluruh berdasarkan data setiap sekolah. Tetapi apabila kondisi tersebut benar terjadi, maka gereja harus bertanya:
Bagaimana kita bisa menuntut kualitas pendidikan yang tinggi apabila orang yang mendidik anak-anak kita belum mendapatkan kesejahteraan yang layak?
Ini bukan semata-mata persoalan gaji.
Ini menyangkut martabat profesi guru.
Anak-anak membutuhkan guru yang berkualitas. Guru yang berkualitas membutuhkan pendidikan yang baik, kompetensi, pelatihan berkelanjutan, lingkungan kerja yang sehat dan kesejahteraan yang memadai.
Jika lulusan sarjana pendidikan lebih memilih bekerja di toko, restoran, perusahaan atau pekerjaan lain karena pendapatannya jauh lebih baik daripada menjadi guru di sekolah GMIM, maka ini adalah alarm bagi gereja.
Bukan untuk menyalahkan para guru.
Justru gereja harus bertanya:
Apa yang sudah kita lakukan untuk membuat profesi guru di sekolah GMIM menjadi profesi yang dihargai dan membanggakan?
Jangan sampai sekolah GMIM kehilangan guru terbaik.
Kita mempunyai banyak anak muda GMIM yang menyelesaikan pendidikan tinggi.
Ada sarjana pendidikan. Ada lulusan UKIT. Ada lulusan Unsrat, Unima dan perguruan tinggi lainnya.
Namun apakah mereka tertarik kembali mengajar di sekolah GMIM?
Jika jawabannya semakin sedikit, maka gereja harus segera melakukan evaluasi.
Sebab sekolah tidak akan menjadi hebat hanya karena gedungnya bagus.
Sekolah menjadi hebat karena mempunyai guru-guru yang hebat.
Dan guru yang hebat tidak bisa dibentuk dalam satu malam.
Karena itu, GMIM membutuhkan sistem pembinaan guru yang serius.
Guru harus dipersiapkan menjadi pendidik yang mampu membentuk generasi dengan tiga kecerdasan sekaligus:
IQ — kecerdasan intelektual;
EQ — kecerdasan emosional; dan
SQ — kecerdasan spiritual.
Inilah generasi yang dibutuhkan GMIM di masa depan.
Karena itu, momentum SMSI GMIM 2026 perlu dimanfaatkan untuk membicarakan kembali kebijakan sentralisasi 5 persen.
Jika benar skema tersebut menghasilkan dana yang signifikan dari jemaat-jemaat GMIM, maka perlu dibahas secara terbuka dan transparan:
Apakah sebagian atau seluruh dana yang dialokasikan untuk program tertentu dapat diarahkan untuk investasi pendidikan GMIM?
Materi masukan yang berkembang memperkirakan, apabila rata-rata kontribusi sentralisasi sekitar Rp2,5 juta per jemaat setiap bulan dan terdapat sekitar 1.088 jemaat, maka nilainya sekitar:
Rp2,72 miliar per bulan.
Perhitungan tersebut tentu masih berupa ilustrasi berdasarkan asumsi rata-rata dan harus diverifikasi menggunakan data resmi penerimaan sentralisasi GMIM.
Namun angka tersebut memberikan gambaran bahwa pendidikan dapat menjadi salah satu investasi strategis gereja apabila sumber daya dikelola secara terarah.
Bayangkan apabila dana sebesar itu sebagian dialokasikan untuk:
peningkatan kesejahteraan guru;
pelatihan dan sertifikasi tenaga pendidik;
beasiswa bagi calon guru;
digitalisasi sekolah;
renovasi sekolah yang membutuhkan;
laboratorium;
perpustakaan;
perangkat komputer;
internet;
pengembangan kurikulum pendidikan Kristen;
program kewirausahaan bagi siswa;
serta sistem supervisi dan evaluasi sekolah secara terpadu.
Maka sentralisasi tidak hanya menjadi mekanisme administratif.
Ia bisa menjadi instrumen investasi masa depan GMIM.
Karena itu, salah satu gagasan yang layak dipertimbangkan dalam pembahasan Tata Gereja adalah memperluas mandat lembaga/yayasan pendidikan GMIM. Sehingga tidak hanya berorientasi pada perguruan tinggi, tetapi juga mempunyai tanggung jawab strategis terhadap pendidikan dasar dan menengah GMIM.
PAUD, TK, SD, SMP dan SMA GMIM perlu berada dalam sebuah ekosistem pendidikan yang terintegrasi.
Bukan berarti semua sekolah harus kehilangan peran jemaat.
Justru sebaliknya.
Jemaat tetap menjadi bagian penting dari kehidupan sekolah, tetapi mendapat dukungan manajemen, pembinaan guru, standar mutu, sistem keuangan, pengembangan sarana dan supervisi dari lembaga pendidikan GMIM yang lebih kuat.
Dengan demikian, sekolah di daerah terpencil pun mempunyai kesempatan memperoleh standar pendidikan yang lebih baik.
GMIM juga tidak perlu malu untuk belajar dari pihak lain.
Jika ada yayasan atau lembaga pendidikan Kristen yang telah berhasil membangun sekolah berkualitas, GMIM dapat mempelajari sistemnya.
Misalnya melalui kerja sama, kemitraan atau pertukaran pengalaman dengan lembaga pendidikan yang telah mempunyai sistem manajemen sekolah yang baik.
Dalam konteks Sulawesi Utara, terdapat berbagai contoh sekolah Kristen yang berkembang melalui pengelolaan profesional.
Kerja sama seperti ini tidak berarti GMIM kehilangan identitas.
Justru sebaliknya.
Gereja yang besar adalah gereja yang bersedia belajar.
GMIM dapat mempertahankan identitas teologis dan nilai-nilai kekristenannya sambil mengadopsi praktik terbaik dalam manajemen pendidikan.
Ada satu hal yang tidak boleh dilupakan.
Pendidikan bukan hanya tanggung jawab guru.
Pendidikan adalah tanggung jawab gereja, keluarga dan masyarakat.
Jemaat harus kembali merasa bahwa sekolah GMIM adalah milik bersama.
Orang tua bukan hanya datang ketika mengambil rapor.
Majelis jemaat bukan hanya membicarakan sekolah ketika anggaran mengalami defisit.
Sinode bukan hanya membicarakan pendidikan ketika jumlah murid menurun.
Semuanya harus duduk bersama.
Apa yang ingin kita hasilkan dari pendidikan GMIM 10, 20 bahkan 30 tahun ke depan?
Itulah pertanyaan strategisnya.
Jangan hanya membangun gereja hari ini.
Kita sering berbicara tentang pembangunan gedung gereja, pelayanan jemaat, organisasi dan berbagai program.
Semua itu penting.
Tetapi gereja juga harus berani melakukan investasi yang hasilnya baru akan terlihat bertahun-tahun kemudian.
Pendidikan adalah investasi semacam itu.
Ketika kita membiayai seorang guru hari ini, mungkin kita tidak langsung melihat hasilnya.
Tetapi guru itu bisa mendidik ratusan bahkan ribuan anak sepanjang kariernya.
Dan dari anak-anak itu kelak bisa lahir pendeta, guru, dokter, pengusaha, akademisi, birokrat, politisi, profesional dan pemimpin gereja.
Karena itu, membiayai pendidikan bukanlah pengeluaran semata.
Pendidikan adalah investasi gereja untuk masa depan.
Karena itu, momentum SMSI GMIM 2026 hendaknya tidak hanya menghasilkan perubahan teks Tata Gereja.
Lebih dari itu, harus lahir visi baru GMIM mengenai pendidikan.
Sebuah visi yang berani mengatakan:
Setiap anak GMIM berhak mendapatkan pendidikan yang berkualitas.
Dan untuk mewujudkannya, GMIM membutuhkan:
guru yang berkualitas, guru yang sejahtera, sekolah yang layak, manajemen yang profesional, pembiayaan yang berkelanjutan dan pendidikan Kristen yang relevan dengan zaman.
Karena itu, sentralisasi 5 persen dibicarakan kembali sebagai salah satu instrumen pembiayaan strategis pendidikan GMIM—tentu berdasarkan keputusan sinode, kemampuan keuangan gereja dan mekanisme pertanggungjawaban yang transparan.
Sebab jangan sampai kita mempunyai gereja yang besar secara organisasi, tetapi tertinggal dalam mempersiapkan generasinya.
Jangan sampai kita mempunyai ribuan jemaat, tetapi sekolah-sekolahnya berjalan sendiri-sendiri tanpa strategi bersama.
Dan jangan sampai kita berharap GMIM menjadi gereja besar di masa depan, sementara anak-anak yang akan menjadi penerusnya hari ini belum mendapatkan pendidikan terbaik yang mampu kita berikan.
GMIM membutuhkan generasi masa depan yang beriman, berilmu, berkarakter, kreatif, mandiri dan mampu menjawab tantangan zaman.
Karena itu, sudah waktunya pendidikan kembali ditempatkan sebagai salah satu pilar utama pelayanan GMIM.
Sebab gereja yang mempersiapkan pendidikan anak-anaknya hari ini, sesungguhnya sedang mempersiapkan wajah gereja itu sendiri untuk puluhan tahun yang akan datang.
Pendidikan dan Injil harus berjalan bersama.
Itulah semangat yang perlu kita hidupkan kembali di era sekarang.
Mari kita kembalikan kejayaan pendidikan GMIM demi kemuliaan nama Tuhan.
Ada sekitar 2.000 pelayan khusus anggota Sidang Majelis Sinode Istimewa yang memegang kendali arah perjalanan dan masa depan GMIM.
Saat ini sejarah akan mencatat: apakah kita akan diingat sebagai generasi yang membiarkan sekolah-sekolah GMIM tertinggal? Ataukah kita akan diingat sebagai para Pendeta dan Penatua Diaken yang bangkit mengembalikan kejayaan pendidikan GMIM? (*)
Editor : Tommy Waworundeng