Ketua Sinode GMIM: Revisi Tata Gereja Dibahas Terbuka di Pleno, Keputusan Ada di Peserta Sidang

Tommy Waworundeng • Dipublikasikan Rabu, 23 September 2026 | 20:38 WIB
Ketua BPJS GMIM Pdt Dr Adolf Wenas STh MTh.
Ketua BPJS GMIM Pdt Dr Adolf Wenas STh MTh.

 

MANADOPOST.ID– Ketua Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) GMIM Pdt. Dr. Adolf Katuuk Wenas menegaskan, seluruh materi revisi Tata Gereja GMIM akan dibahas secara terbuka dalam Sidang Majelis Sinode (SMS) GMIM 2026.

Pembahasan revisi Tata Gereja tersebut akan langsung dilakukan dalam sidang pleno, tanpa melalui rapat-rapat seksi. 

Menurut Wenas, mekanisme ini dipilih agar seluruh peserta dapat menyaksikan, memberikan pendapat, serta mengikuti secara langsung proses pengambilan keputusan.

“Kalau ini langsung pleno karena ini bicara revisi Tata Gereja. Kita langsung point to point,” ujar Wenas menjelaskan persiapan SMS GMIM 2026.

Ia mengatakan, draf revisi Tata Gereja sebelumnya telah dikirim kepada anggota Majelis Sinode dan telah disosialisasikan.

 Karena itu, peserta masih memiliki kesempatan memberikan masukan dan pendapat secara langsung dalam forum sidang.

“Besok masih diberi kesempatan. Kita langsung pleno,” kata Pdt Wenas, Rabu tadi malam. 

Menurut Wenas, pembahasan secara pleno dinilai lebih terbuka karena seluruh peserta dapat mengetahui setiap usulan dan proses pengambilan keputusan.

 Sebaliknya, jika pembahasan dilakukan melalui seksi-seksi, dikhawatirkan muncul draf baru yang kemudian harus kembali dibahas dalam pleno.

“Kalau seksi-seksi, yang lain tidak tahu. Ada draft baru, kemudian harus dibawa lagi ke pleno. Bisa sampai ada tim perumus lagi. Itu akan lebih panjang,” jelasnya.

Keputusan Ada di Forum Sidang
Wenas menegaskan, BPMS dalam SMS GMIM bukan pihak yang menentukan sendiri keputusan revisi Tata Gereja. BPMS bertugas memimpin, mengarahkan dan mengendalikan jalannya persidangan.

“BPMS cuma memimpin, mengarahkan, mengendalikan dan menyampaikan draft. Pengambil keputusan adalah kita semua di sini sebagai peserta sidang majelis sinode,” tegasnya.

Ia menjelaskan, apabila terdapat perbedaan pendapat terhadap suatu usulan, peserta akan diberikan kesempatan untuk menyampaikan alasan dan pandangannya. 

Setelah itu, forum akan kembali menentukan sikap melalui mekanisme yang berlaku dalam persidangan. 

“Kalau ada satu usulan, misalnya mau diputuskan bersama, tetap diangkat. Kalau suara terbanyak, ya langsung diketuk,” katanya.

Dalam mekanisme tersebut, peserta menggunakan kartu merah dan biru sebagai bagian dari proses pengambilan keputusan. Jika masih terdapat peserta yang belum menyetujui suatu usulan, mereka diberikan kesempatan untuk menjelaskan alasan sebelum forum kembali dimintai pendapat.

“Setelah diberi kesempatan, kita jelaskan kenapa. Kemudian kita pertanyakan lagi kepada peserta, apakah setuju. Kalau semua setuju, ya oke,” ujarnya.


Wenas menyebut SMS GMIM sebagai ruang penting bagi warga gereja untuk menyampaikan aspirasi secara resmi.

 Menurut dia, forum tersebut merupakan bagian dari proses demokrasi dalam kehidupan bergereja.

“Bagi torang GMIM, ini sama dengan demokrasi. Sistemnya demokrasi. Gereja terbuka untuk menampung aspirasi dan terbuka untuk mengoreksi, mengevaluasi model pelayanan, termasuk sistem pengajaran dan Tata Gereja,” ungkapnya.

Ia menekankan, keputusan tertinggi berada pada forum sidang, bukan pada pendapat pribadi maupun BPMS.

“Ini sidang tertinggi. Kita belajar, tidak boleh ada pemaksaan kehendak, termasuk dari BPMS. Semua diputuskan bersama,” katanya.


Wenas juga mengungkapkan, proses revisi Tata Gereja GMIM 2021 telah melalui tahapan panjang dengan melibatkan aspirasi dari berbagai unsur gereja.

Menurut dia, lebih dari 4.000 usulan telah diterima dalam proses penyusunan bahan revisi. Aspirasi tersebut berasal dari berbagai unsur, termasuk jemaat, Pelsus, BPMJ, BIPRA, lansia hingga para teolog.

“Bayangkan, dari 1.088 jemaat yang memberi usulan itu empat ribu lebih. Belum lagi dari PGLG, BIPRA, lansia dan para teolog,” ungkapnya.

Seluruh masukan tersebut kemudian dikompilasi dan dibahas untuk menentukan bagian-bagian yang menjadi prioritas dalam revisi.

Wenas menjelaskan, revisi Tata Gereja kali ini bukan merupakan perubahan secara menyeluruh.

 Fokus diarahkan pada bagian-bagian yang dinilai perlu diperbaiki berdasarkan aspirasi dan dinamika pelayanan gereja.
“Ini kan namanya revisi Tata Gereja, bukan perubahan menyeluruh. Yang kita lihat, mana yang resistensinya tinggi, itu yang menjadi sasaran,” jelasnya.

Ia mengibaratkan proses tersebut seperti menangani bagian yang memang membutuhkan perbaikan.

“Kalau sakit gigi, yang dicabut giginya, bukan deng kaki,” ujarnya.


Wenas menekankan bahwa penyusunan bahan revisi Tata Gereja GMIM dilakukan dengan pendekatan bottom up, yakni mengumpulkan aspirasi dari jemaat dan berbagai unsur gereja sebelum dibawa ke forum pengambilan keputusan.

“Kalau ini kita lihat, pertama kali Tata Gereja diambil dari bawah bahannya. Bukan top down, ini bottom up,” katanya.

Setelah menerima usulan, BPMS dan tim terkait melakukan kompilasi, pembahasan, serta sosialisasi kembali kepada warga gereja. Masukan yang muncul dalam proses sosialisasi kemudian menjadi bagian dari bahan yang dibawa ke SMS GMIM.

Karena itu, Wenas berharap seluruh peserta dapat menghormati mekanisme persidangan dan menerima keputusan yang dihasilkan secara bersama.

“Ini bukan untuk kepentingan BPMS. Ini kepentingan gereja, untuk Tuhan,” tegasnya.

Pembukaan Dijadwalkan Pukul 10.00 WITA
Terkait pelaksanaan SMS GMIM 2026, Wenas mengatakan kegiatan akan diawali dengan ibadah pembukaan yang dipimpinnya. Setelah pembukaan, agenda dilanjutkan dengan sidang pleno.

Rangkaian kegiatan dijadwalkan mulai sekitar pukul 10.00 WITA. Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Sulawesi Utara  juga direncanakan hadir untuk memberikan dukungan terhadap pelaksanaan SMS GMIM, meskipun kehadiran tersebut masih menunggu konfirmasi.

Wenas berharap seluruh rangkaian persidangan berjalan baik dan lancar serta menghasilkan keputusan yang dapat diterima bersama.

“Kita berdoa agar semua berjalan baik. Kita harapkan kita menghormati proses demokrasi di sidang ini,” pungkasnya. (*) 

 

 

 

Editor : Tommy Waworundeng
Tata Gereja GMIM Ketua Sinode