Sulut Lambat Tetapkan APBD Perubahan, Ekonom :Bisa Hambat Pembangunan 

Ayurahmi Rais • Dipublikasikan Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:13 WIB
Ilustrasi APBD-Perubahan.
Ilustrasi APBD-Perubahan.

 

 

 

MANADOPOST.ID — Sudah pekan kedua Oktober, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) maupun sejumlah kabupaten/kota masih belum berjalan.
Kondisi ini menjadi perhatian karena waktu pelaksanaan anggaran semakin terbatas. Padahal, APBD Perubahan memiliki peran penting dalam mendorong realisasi program pemerintah sekaligus menggerakkan perputaran uang di daerah.

Ekonom Sulut Dr Vecky Masinambow menilai, waktu untuk penetapan dan pelaksanaan APBD Perubahan kini semakin mepet. Menurutnya, secara substansi, pembahasan APBD Perubahan seharusnya tidak lagi menjadi persoalan karena prosesnya telah dilakukan secara intensif melalui forum organisasi perangkat daerah (OPD) maupun pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

“Yang sebetulnya APBD Perubahan sudah dibahas intensif dalam forum-forum OPD dan KUA-PPAS sehingga sebetulnya semua OPD sudah standby, sehingga saat ditetapkan langsung jalan,” katanya.

Ia mengingatkan, semakin lama APBD Perubahan mulai dijalankan, semakin pendek pula waktu yang tersedia bagi pemerintah daerah untuk merealisasikan program dan belanja yang telah direncanakan.

Terlebih, tahun anggaran 2026 kini telah memasuki periode akhir. Jika pelaksanaan APBD Perubahan terus tertunda, kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak terhadap perekonomian daerah.

“Jika tidak segera dilaksanakan, kondisi ini memberikan dampak terhadap perekonomian daerah. Terutama terhadap indikator pembangunan yang ditargetkan seperti indikator makro sosial ekonomi, sektoral dan lainnya,” jelasnya.

Artinya, keterlambatan pelaksanaan APBD Perubahan bukan hanya berkaitan dengan persoalan administrasi anggaran. Kondisi tersebut juga berpotensi memengaruhi realisasi program pembangunan serta aktivitas ekonomi yang bergantung pada belanja pemerintah.

Di sisi lain, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut Tahlis Gallang menjelaskan, APBD Perubahan Provinsi Sulut telah melalui tahapan evaluasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“APBD Perubahan Pemprov sudah melalui proses evaluasi di Kemendagri. Saat ini Pemprov sementara menunggu hasil evaluasi,” kata Gallang saat dihubungi Manado Post, Kamis (8/10).

Ia memastikan, setelah hasil evaluasi diterima, proses selanjutnya tinggal menunggu penetapan. APBD Perubahan Provinsi Sulut dapat mulai dijalankan setelah nomor register Peraturan Daerah (Perda) Perubahan APBD 2026 diterbitkan Kemendagri.

“Untuk running-nya setelah nomor register Perda Perubahan APBD 2026 diterbitkan oleh Kemendagri, maka akan langsung running,” tegasnya.

Sementara itu, untuk APBD Perubahan kabupaten/kota, sebagian besar telah melalui tahapan evaluasi di tingkat Provinsi Sulut.
“Tinggal Kabupaten Minsel yang belum dievaluasi oleh tim evaluator Pemprov, karena masih menunggu kelengkapan berkas,” tukasnya.

Terpisah, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Minahasa Selatan (Minsel) Glady Kawatu yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Minsel mengatakan, APBD Perubahan Minsel telah ditetapkan sekitar 30 September 2026.

“APBD perubahan Minsel ditetapkan sekira 800-an miliar tapi memang sangat terbatas. Sekarang ini menunggu penjadwalan evaluasi dari pemerintah provinsi. Belanja pegawai dan belanja infrastruktur juga tertata di situ,” beber Glady.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Minahasa Utara (Minut) Carla Sigarlaki menyebut, pihaknya juga masih menunggu hasil evaluasi dari Pemprov Sulut.

“Ranperda Perubahan APBD TA 2026 Minut sudah sampai di tahapan evaluasi Provinsi. Saat ini sementara menunggu hasil evaluasi untuk kemudian dilakukan penyempurnaan bersama DPRD,” ujarnya. 

Pun dengan Kabupaten Minahasa   Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Minahasa Dr Lynda Watania MM MSi ketika dikonfirmasi menyebut, saat ini sudah masuk tahapan evaluasi oleh Provinsi.

"Masih tunggu evaluasi Pemprov. Yang pasti pertengahan Oktober ini APBD Perubahan akan berjalan di Minahasa," tambahnya. Senada 

Wali Kota Bitung Hengky Honandar  juga mengaku APBDP belum running karena harus menunggu persetujuan dari Pemprov Sulut. Di mana saat ini masih dalam tahapan evaluasi di Pemprov Sulut. "Intinya kami menunggu hasil evaluasi yang masih berproses di Pemprov Sulut," ujar Honandar.

 Sekretaris Kota Bitung Ign Rudy Theno menambahkan, saat rapat evaluasi yang dihadirinya di Pemprov Sulut Jumat (2/10) pekan lalu, pembahasan untuk APBD-P tergolong cepat.

Hanya berlangsung sekitar satu jam lebih. "Kami terus berkoordinasi dengan Pemprov Sulut. Setelah selesai dievaluasi, belum langsung running. Hasil penyempurnaan harus dilaporkan kembali kepada DPRD baru kemudian APBD-P bisa diterapkan," kuncinya. (*)

Editor : Ayurahmi Rais
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Ekonom Sulut Dr Vecky Masinambow Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut Tahlis Gallang APBD Perubahan