MANADOPOST.ID - Komitmen Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT) untuk membela kepentingan mahasiswa kembali dibuktikan. Tidak dengan jarak, tetapi dengan duduk bersama dan mendengarkan.
Kamis, 8 Oktober 2026, Rektor UKIT Dr Sandra Korua bersama tiga Wakil Rektor UKIT turun langsung bertemu mahasiswa. Hadir WR I Dr Yopie Pangemanan, WR II Pdt. Dr. Inneke Tombeng, dan WR III Prof. Dr. Frangky Tulungen.
Mereka berdialog langsung dengan Pimpinan Dekanat Fakultas Teologi, Dekan Dr. Denny Tarumingi, Wakil Dekan 2 Pdt. Dr. Mieke Sendow, Wakil Dekan 3 Pdt. Arthur Tewu, serta adik-adik DPM Fakultas dan Universitas.
Rapat ini bukan sekadar rapat formal. Ini adalah ruang aman bagi mahasiswa untuk bersuara. Setiap tanggapan dari fakultas didengarkan, setiap keluhan dari perwakilan mahasiswa diperhatikan dengan hati.
Hasilnya, keputusan yang sangat berpihak kepada mahasiswa:
1. TIDAK ADA KENAIKAN BIAYA.
UKIT menegaskan biaya pembimbingan skripsi Fakultas Teologi tetap, tidak naik sepeserpun. Biayanya sebesar Rp 1.500.000 untuk pembayaran dosen pembimbing selama 6 bulan.
2. BOLEH DICICIL.
Mahasiswa tidak dibebani harus lunas sekaligus. Biaya tersebut bisa dicicil, meringankan beban orang tua.
3. BUKA RUANG KERINGANAN
Bagi orang tua yang dalam kesulitan ekonomi, UKIT membuka pintu selebar-lebarnya. Cukup memasukkan surat permohonan keringanan kepada Pimpinan Fakultas Teologi, pasti akan dipertimbangkan.
"Ini adalah wajah pendidikan yang humanis. UKIT tidak hanya mengejar target akademik, tetapi menjaga mahasiswanya agar tetap bisa kuliah dengan tenang dan bermartabat," tegas Korua.
Pertemuan yang penuh kehangatan itu ditutup dengan doa dan foto bersama. Tidak ada sekat antara pimpinan dan mahasiswa, semua satu keluarga.
"Untuk adik-adik mahasiswa Fakultas Teologi, tetap semangat, berusahalah untuk selesai studi tepat waktu. Kampus akan selalu berada di belakang kalian," kunci Korua. (mpd)