Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

PT SMS Diduga Cemari Lingkungan, Ini Temuan DLH Bitung

Chanly Mumu (UKW: 17401) • Senin, 3 Mei 2021 | 11:07 WIB
Tim DLH Bitung saat memeriksa sistem Ipal dari PT SMS pekan lalu. (istimewa)
Tim DLH Bitung saat memeriksa sistem Ipal dari PT SMS pekan lalu. (istimewa)
MANADOPOST.ID – Pengelolaan limbah pabrik dari PT Samudra Mandiri Sentosa (SMS) Bitung, diduga tidak memenuhi standar. Buktinya, dari pantauan Manado Post pekan lalu, terjadi pencemaran udara di sekitar lokasi perusahaan yang bermarkas di wilayah Kecamatan Madidir itu. Bau menyengat tercium saat melintas di sekitar lokasi perusahaan. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sadat Minabari menjelaskan, pihaknya melalui tim sudah turun ke perusahaan pada Kamis (29/4). “Terjadi kendala teknis pada sistem IPAL. Tapi hanya satu hari saja, selanjutnya sudah normal kembali,” jelas Minabari, Senin (3/5). Dia pun mengimbau agar PT SMS tetap menjaga periode pengelolaan limbah cair maupun padat dan B3. “Secara rutin dan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup,” tegasnya. Ketika ditanyakan jika kemudian hari terjadi lagi, apa sanksi untuk perusahaan? Minabari menjawab singkat. “Hal itu relatif,” pungkasnya. (Franky Sumaraw)         Editor : Chanly Mumu (UKW: 17401)
#Pencemaran lingkungan #DLH Bitung #Pencemaran udara #Kota Bitung #Sadat Minabari #PT Samudra Mandiri Sentosa #PT SMS #pencemaran #bitung