DLH Bitung Sidak Tiga Perusahaan yang Diduga Lakukan Pencemaran Udara
Don Papuling• Jumat, 28 Mei 2021 | 15:19 WIB
DLH saat melakukan sidak diperusahaan Kamis (28/5).MANADOPOST.ID - Dinas lingkungan hidup (DLH) Kota Bitung melakukan sidak di tiga perusahaan ikan yang terletak di Kelurahan Madidir Ure, Kecamatan Madidir, secara maraton sejak Kamis (27/5) kemarin hingga Jumat (28/5) hari ini. Dalam kesempatan itu, DLH turun memeriksa Instalasi Pembuangan Limbah (IPAL) di PT. Sinar Pure Foods International, PT. Deho dan PT. Shing Cheng Fa Ocean. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bitung, Sadat Minabari, saat diwawancarai Jumat (28/5) mengatakan sidak yang dilakukan itu, merupakan bentuk tindak lanjut dari adanya laporan masyarakat, terkait pencemaran udara. "Dimana diduga ada salah satu perusahaan yang menyebabkan bau busuk yang menyengat disekitar lokasi, sehingga mengganggu masyarakat setempat, terangnya. Sadat mengatakan pihaknya sudah turun lapangan melakukan pengecekan dan analisa. "Untuk sekarang masih dianalisa, nanti selesai itu, baru kita keluarkan hasilnya. Untuk sekarang dalam waktu dekat, kita akan melakukan pemanggilan kepada pihak perusahaan," tandasnya. Sementara terpantau disekitar lokasi perusahaan bau yang sangat menyengat tercium sejak Kamis (27/5) kemarin. Sedangkan Jumat (28/5) sudah mulai menghilang namun samar-samar masih tercium disekitar PT. Deho. (tr-21/tr-01) Editor : Don Papuling