Kisruh Pala/RT di Bitung: Antara Politik dan Profesional
Don Papuling• Jumat, 11 Juni 2021 | 14:26 WIB
Albert SergiusMANADOPOST.ID - Kisruh pengangkatan Pala/RT di Bitung, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terus memanas. Pasalnya proses penunjukan langsung yang saat ini dilakukan Pemkot, menuai polemik dimasyarakat. Gejolak pengangkatan Pala/RT di Bitung pun sarat akan politik. Antara mengakomodir keinginan pendukung atau dilakukan secara proposional dan profesional Pengamat Politik Pemerintahan Josef Kairupan saat diwawancarai Manado Post, Jumat (11/6) mengatakan proses pengangkatan Pala/RT baik itu ditunjuk langsung atau dipilih masyarakat ada plus minusnya masing-masing. "Karena ketika ditunjuk langsung, maka jelas berbagai pressure program program yang digalakkan pemerintah akan terealisasi dengan baik. Namun responsibility terhadap masyarakat, pasti akan berkurang karena baik Pala/RT tersebut merasa bertanggung jawab terhadap atasan mereka sehingga sulit mengikuti keinginan masyarakat," jelasnya Begitupun sebaliknya, jika dipilih langsung, maka pressure dari masyarakat itu sangat besar, sehingga jelas baik Pala/RT merasa sangat bertanggung jawab pada masyarakat namun kemungkinan sulit untuk merealisasikan program dari atasan apalagi yang bertolak belakang dengan keinginan masyarakat. "Keduanya memang memiliki kekurangan dan kelebihan tinggal bagaimana oknum tersebut, mampu menempatkan diri antara merealisasikan program atasan dan mengakomodir keinginan masyarakat," tandasnya Sementara Pengamat Pemerintahan Dr Jhony Lengkong mengatakan dalam pengangkatan Pala/RT pemerintah wajib mengikuti aturan. "Karena jika memang dalam aturannya itu ditunjuk langsung maka, silahkan ditunjuk, namun jika itu dipilih masyarakat, maka wajib dilaksanakan," tegasnya Ia menambahkan kalau memang pengangkatan Pala/RT itu ditunjuk pemerintah, maka idealnya wajib memperhatikan beberapa aspek sebelum menunjuk Pala maupun RT. "Seperti apakah yang bersangkutan diterima masyarakat, menjabat di wilayah sesuai domisilinya dan memiliki kredibilitas," jelasnya Sebab tambah dia, Pala dan RT merupakan perpanjangan tangan pemerintah yang memiliki fungsi strategis sebagai penghubung antara masyarakat dan pemerintah. Sehingga pengangkatannya wajib dilakukan secara proposional dan profesional Terpisah Pengamat Kebijakan Publik, Prof Welly Areros menegaskan idealnya pengangkatan Pala/RT itu sebaiknya dipilih masyarakat jika memungkinkan secara aturan. "Sebab dasar pengangkatan Pala/RT dipayungi Perwako atau Perda, sehingga dapat dilakukan pemilihan langsung," tegasnya. Prof Welly juga menegaskan pengangkatan Pala/RT jika dipilih masyarakat, jelas akan berdampak baik, karena nanti fungsi dari Pala/RT ini memang untuk melayani masyarakat. Sebelumnya Pemkot Bitung langsung bereaksi cepat dengan membuka ruang kepada masyarakat untuk mengajukan sanggahan terkait pengangkatan Kepala Lingkungan (Pala) dan Rukun Tetangga (RT). Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Bitung, Albert Sergius Pelenkahu mengatakan, ruang sanggahan itu dibuka seluas-luasnya bagi publik yang merasa tidak setuju dengan sosok Pala atau RT yang ditempatkan di wilayahnya.(Don) Editor : Don Papuling