Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Kasus Covid-19 Naik di Bitung, Maurits-Hengky Lakukan Ini

Chanly Mumu (UKW: 17401) • Rabu, 7 Juli 2021 | 18:56 WIB
Wali Kota Bitung Ir Maurits Mantiri MM didampingi Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Albert Sergius saat memimpin rapat virtual. (Istimewa)
Wali Kota Bitung Ir Maurits Mantiri MM didampingi Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Albert Sergius saat memimpin rapat virtual. (Istimewa)
MANADOPOST.ID – Lonjakan kasus Covid-19 di Kota Bitung, signifikan beberapa hari belakangan ini. Buktinya, data dari Dinas Kesehatan Kota Bitung per tanggal 3 Juli 2021 ada 1.310 total kasus positif. Naik lima kasus per tanggal 5 Juli 2021, dengan total kasus positif 1.315. Rinciannya, kasus aktif 66 orang, kasus sembuh 1.207 orang dan total meninggal 42 orang. Kondisi ini menjadi perhatian serius Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung Ir Maurits Mantiri MM dan Hengky Honandar SE (MM-HH), dengan mengadakan rapat virtual. Dalam rapat tersebut, Mantiri mengarahkan agar setiap RT/lingkungan di kelurahan yang masuk dalam zona merah, harus menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). "Tidak boleh mengeluarkan izin untuk kegiatan apa pun jika wilayah tersebut masuk dalam zona merah. Kebijakan ini dibuat berdasarkan data Covid-19 dari Dinas Kesehatan Kota Bitung," kata Mantiri, di rumah jabatan, Rabu (7/7). Arahan juga diberikan MM-HH kepada Kepala Dinas Kesehatan dan para Camat, agar selalu berkoordinasi dengan Polsek serta Satgas Covid-19 di tingkat kelurahan. "Sampai saat ini pemerintah pusat dan daerah terus bersinergi mengupayakan berbagai macam cara, untuk menekan angka positif kasus Covid-19. Jadi, tetap patuhi protokol kesehatan di mana pun kalian pergi dan berada. Dengan begitu kita bisa menjaga diri kita, menjaga sesama kita dan lingkungan kita agar terhindar dari penularan Covid-19," ulas Mantiri. Lanjut Mantiri rapat virtual itu, juga dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Mendagri nomor 17 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM mikro. "Hal ini juga sejalan dengan Surat Edaran Gubernur nomor 440/21.4150 Sekr-Dinkes yang ditujukan ke Bupati/Wali Kota se-Provinsi Sulawesi Utara," tambahnya. (tr-01/can)   Editor : Chanly Mumu (UKW: 17401)
#Covid-19 di Kota Bitung #Hengky Honandar SE #Ir Maurits Mantiri MM #Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung #MM-HH #Dinas Kesehatan Kota Bitung