Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Akhirnya, Kolam Renang Sagerat Akan Segera Diresmikan, Maurits Mantiri Pantau Lokasi Bersama Forkopimda

Chanly Mumu (UKW: 17401) • Senin, 2 Agustus 2021 | 21:26 WIB
Wali Kota Bitung Maurits Mantiri bersama Forkopimda memantau Kolam Renang Sagerat.(Istimewa)
Wali Kota Bitung Maurits Mantiri bersama Forkopimda memantau Kolam Renang Sagerat.(Istimewa)
MANADOPOST.ID – Satu per satu sarana prasarana umum di Kota Bitung digenjot Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung agar bisa segera dinikmati warga. Seperti Kolam Renang Sagerat, terinformasi dalam waktu dekat ini akan segera diresmikan. Hal ini kian pasti menyusul pemantauan dari Wali Kota Bitung Ir Maurits Mantiri, bersama Forkopimda Kota Bitung, Senin (2/8). Artinya, dengan diresmikannya Kolam Renang Sagerat ini, sudah ada wadah bagi para atlet renang di Kota Bitung, sehingga tidak perlu lagi ke luar daerah untuk latihan. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Bitung Anita Lomban, ketika dikonfirmasi Manado Post, membenarkan dalam waktu dekat ini fasilitas olah raga tersebut akan segera diresmikan. "Masih menunggu air di kolam renang penuh dan rencananya akan diresmikan 6 atau 7 Agustus 2021," jelas Lomban. Hanya saja, lanjutnya, setelah kolam tersebut diresmikan, Dispora Kota Bitung, masih akan mengatur penggunaannya untuk masyarakat umum, tapi yang diutamakan adalah atlet. "Adapun tata tertib di kolam renang yang sudah dirancang, meliputi dibuka pukul 09.00 Wita ditutup 18.00 Wita. Anak-anak dilarang menggunakan kolam. Pengguna adalah 17 tahun ke atas tetapi bukan untuk pemula melainkan untuk orang yang bisa berenang. Kecelakaan baik di luar maupun di dalam kolam renang, merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna kolam. Pengguna kolam juga, wajib menggunakan pakaian renang dan bersih. Ada juga larangan makan di pinggiran kolam, dan dilarang membuang sampah sembarangan. Dan terpenting lagi, selalu menaati protokol kesehatan saat berada di dalam area kolam," urai Lomban. Sementara terkait biaya sewa kolam renang menurutnya, akan diatur dalam peraturan daerah (perda). "Rencananya berbayar, tetapi harus melalui perda, yang sementara disiapkan," pungkasnya. (tr-01/can) Editor : Chanly Mumu (UKW: 17401)
#Wali Kota Bitung #Kota Bitung #Kolam Renang Sagerat #Maurits Mantiri #Pemerintah Kota #Pemkot Bitung