Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

PT Indo World Diduga Lakukan Kejahatan Lingkungan, Limbah Meluber Hingga ke Gerbang KEK Bitung

Chanly Mumu (UKW: 17401) • Kamis, 12 Agustus 2021 | 18:38 WIB
Limbah PT Indo World yang meluber hingga ke Gerbang KEK, Selasa (10/8).
Limbah PT Indo World yang meluber hingga ke Gerbang KEK, Selasa (10/8).
MANADOPOST.ID - Dugaan kejahatan lingkungan yang dilakukan korporasi kembali mencuat di Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara. Salah satu perusahaan yang dikelola pihak asing untuk melakukan pengolahan kelapa di Kelurahan Sagerat, Kecamatan Matuari, yakni PT Indo World diduga kuat telah melakukan kejahatan lingkungan dengan membuang limbah sembarangan. Bahkan limbah yang diduga hasil produksi itu, menggenangi sejumlah titik di Gerbang KEK Bitung yang menjadi objek vital nasional. Berdasarkan pantauan media ini, limbah PT Indo Wolrd menggenangi gerbang KEK pada Selasa (10/8) silam. Dimana terpantau air yang diduga kuat merupakan sisa produksi langsung keluar dari samping perusahaan menuju Gerbang KEK Bitung. Terlihat hanya ada satu pipa dari dalam perusahaan yang mengarah ke samping tanpa ada saluran pembuangan. Padahal dari informasi yang dihimpun, dalam mengurus izin lingkungan perusahaan harus memiliki saluran pembuangan. Kepala DLH Bitung Sadat Minabari saat dikonfirmasi Manado Post, Kamis (12/8) mengatakan, informasi ini akan langsung ditindaklanjuti DLH Bitung. "Kami akan segera melakukan cek lapangan dan minta klarifikasi dari pihak perusahaan," ujarnya. Ia menambahkan, jika memang terbukti perusahaan tidak memiliki saluran pembuangan sesuai ketentuan, pasti akan diberi sanksi sesuai Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Sementara Menejer Logistik PT Indo World, Nizhar saat dikonfirmasi mengenai dugaan kejahatan lingkungan via whatsapp, lebih memilih bungkam. Ketika ditelepon Nizhar enggan mengangkat untuk memberikan klarifikasi hingga berita ini diturunkan. (don/can) Editor : Chanly Mumu (UKW: 17401)
#DLH Bitung #Kelurahan Sagerat #Kota Bitung #PT Indo World #limbah #Kejahatan lingkungan #Provinsi Sulawesi Utara #Kecamatan Matuari