Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Inspektorat Bitung Desak Dinkes Segera Tetapkan Harga Pembebasan Lahan RS Pratama

Chanly Mumu (UKW: 17401) • Rabu, 25 Agustus 2021 | 17:57 WIB
Pitter Lumingkewas (Istimewa)
Pitter Lumingkewas (Istimewa)
MANADOPOST.ID - Meski saat ini pembangunan Rumah Sakit (RS) Pratama Bitung tengah dikebut, namun status kepemilikan lahan RS tersebut masih belum jelas. Dinas Kesehatan Bitung, belum menyelesaikan pembebasan lahan, yang berpotensi besar memicu masalah di kemudian hari. Dari informasi yang dihimpun, Rabu (25/8), hingga kini proyek puluhan miliar itu harga per meter lahan yang akan dibayarkan tak kunjung ada. Padahal dari hasil penelusuran anggaran pembebasan lahan itu akan ditata sebesar Rp 3,5 miliar dan dibayarkan pada APBD perubahan. Namun hingga kini tak ada harga yang dipatok per meter untuk pembebasan lahan itu. (Baca Juga: Komedian Afghanistan Ini Dieksekusi Mati Gegara Sering Ejek Taliban) Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Inspektorat Bitung Plt Paisak, melalui Inspektur Pembantu IV Febri Y Sambode mendesak Dinkes Bitung agar secepatnya membentuk tim appraisal untuk melakukan penentuan harga per meter ganti rugi pada pemilik lahan. "Karena tanpa adanya kejelasan harga per meter ini jelas akan berpotensi besar menimbulkan polemik ke depan. Dan sebagai APIP, Inspektorat jelas harus bergerak cepat dalam meminimalisir potensi-potensi yang bisa menyebabkan polemik itu," jelasnya. Sambode juga dalam kesempatan itu berharap agar Dinkes Bitung secepatnya memasukan peta risiko proyek tersebut. "Sebab ini harus diawasi dengan baik mengingat proyek itu hanya akan dikerjakan dalam waktu singkat namun dengan anggaran yang besar," tandasnya. Terpisah Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Bitung dr Pitter Lumingkewas saat dikonfirmasi mengakui lahan tersebut memang belum dibayar tetapi pembangunannya sudah dimulai. Pitter menambahkan, meski belum ada pembayaran namun pihaknya sudah mengantongi surat pernyataan dari pemilik lahan untuk dilakukan pembangunan rumah sakit. "Untuk tim appraisal kita sudah ada, namun hingga kini mereka melakukan kajian untuk menentukan harga per meter di lahan RS Pratama Bitung," tandasnya. Sementara dari data yang didapat, isi surat pernyataan pemilik lahan tidak terlampir harga per meter yang akan dibayarkan dalam ganti rugi. (don/can) Editor : Chanly Mumu (UKW: 17401)
#RS Pratama Bitung #Dinkes Bitung #Kota Bitung #Pitter Lumingkewas