Lokasi pembangunan RS Pratama Kota Bitung. (FRANKY SUMARAW)MANADOPOST.ID – Pemindahan lahan rumah sakit (RS) Pratama Bitung dari lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung, di Pinokalan, ke lahan di Kolombo, diduga tidak diketahui Kementerian Kesehatan. Informasi terbaru yang berhasil dirangkum Manado Post, jika Kemenkes yang mengucurkan anggaran untuk RS tersebut belum memberikan persetujuan secara resmi soal pemindahan lahan tersebut. Sehingga yang menjadi dasar turunnya DAK sebesar Rp48,7 miliar itu, masih lahan milik Pemkot di Pinokalan. "Setahu kami, demikian. Masih pada objek tanah awal yaitu lahan milik Pemkot di Pinokalan yang menjadi syarat turunnya bantuan tersebut. Sesuai dengan verifikasi lapangan dari tim Kemenkes," ujar sumber resmi yang meminta identitasnya disimpan. Karena logikanya, menurut sumber, jika Kemenkes sudah menyetujui soal pemindahan lahan pasti ada tim verifikasi yang turun di lokasi baru, yang hingga kini belum dibayar Dinas Kesehatan (Dinkes) Bitung, ke tiga orang pemilik lahan. "Kami sangat yakin, Kemenkes belum menyetujui secara resmi soal pemindahan lahan. Apalagi, belum ada tim verifikasi yang turun ke lokasi," tambahnya. Pemerhati Kota Bitung Steven Luntungan menilai, persoalan ini sangat berbahaya, karena proses pembangunannya sudah mulai dikerjakan. Sedangkan soal pemindahan lahan belum final. "Seharusnya, persoalan lahan ini harus diselesaikan terlebih dahulu, barulah membangun. Dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 8 tahun 2021, jelas disebutkan lahan mesti aset milik Pemkot yang bersertifikat. Pedoman ini sangat kuat dikeluarkan Kemenkes agar, tidak mendapat persoalan di kemudian hari. Jadi kalau pemindahan lahan haruslah juga jelas," urainya. Luntungan menegaskan, mestinya harus ada dulu persetujuan resmi dari Kemenkes baru mulai membangun. "Tunjukkan ke publik, jika sudah ada persetujuan secara resmi, jika belum ada dokumen persetujuan dari Kemenkes, ini berbahaya sekali. Semoga saja tidak ada yang berurusan dengan hukum," pungkasnya. Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Bitung dr Pitter Lumingkewas saat dikonfirmasi, enggan menjelaskan jika sudah ada persetujuan resmi dari Kemenkes soal pemindahan lahan tersebut. Ia hanya menjelaskan jika, baru bersifat pemberitahuan dari Dinkes Bitung ke Kemenkes. "Ada pemberitahuan ke Kemenkes sesuai Juknis pemerintah menyiapkan lahan. Pemberitahuan pemerintah ada siapkan lahan yang saat ini sudah mulai dibangun," jelas Lumingkewas melalui pesan WhatsApp. Ketika ditanya, jawaban dari Kemenkes apakah hanya secara lisan atau berbentuk dokumen soal pemindahan lahan, pesan sudah dibaca Lumingkewas, tetapi hingga berita ini dirangkum, belum dibalas. (tr-01/can) Editor : Chanly Mumu (UKW: 17401)