Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Jual Nama Wali Kota, Ketua Partai di Bitung Bawa Kabur Mobil Pelat Merah

Chanly Mumu (UKW: 17401) • Selasa, 7 September 2021 | 18:47 WIB
Oknum Ketua Partai Ummat saat diamankan warga usai kecelakaan, Senin (6/9).
Oknum Ketua Partai Ummat saat diamankan warga usai kecelakaan, Senin (6/9).
MANADOPOST.ID - Kelakuan oknum Ketua Partai Ummat Bitung berinisial AL alias Arham, bikin geleng-geleng kepala. Pasalnya ia diketahui mengalami kecelakaan setelah mengendarai mobil pelat merah DB 1031 C di ruas jalan protokol tepatnya di pertigaan Jasmigo Wangurer, Bitung, Senin (6/9). Dari informasi yang dihimpun, ternyata Arham diduga membawa kabur kendaraan pelat merah yang dipinjam Kantor Kemenag dari Pemkot Bitung. Pasalnya dia enggan menandatangani serah terima aset. Diketahui Arham membawa kabur mobil tersebut dengan modus menjual nama Wali Kota Bitung. Hal tersebut dibenarkan Kepala Kantor Kemenag Bitung, Rogaya Udin, saat diwawancarai, Selasa (7/9). Ia mengatakan, Arham menyebut nama wali kota saat meminta mobil dinas pelat merah tersebut. "Jadi pada Sabtu (4/9) Arham menghubungi saya dan mengatakan ia diperintahkan Wali Kota Bitung untuk mengambil mobil dinas yang dipinjamkan Pemkot ke Kemenag," ujarnya. Saat itu lanjutnya, Arham menunjukkan fotonya bersama wali kota dan mantan Sekretaris FKUB Bitung Abdul Latif Tahir. "Atas dasar itu saya percaya, saya meminta Arham untuk mengambilnya hari Senin supaya resmi. Tapi dia memaksa saya bahwa mobil akan digunakan secepatnya sehingga ia harus membawa mobil itu segera," tutur Rogaya. Ia kemudian meminta Arham menandatangani serah terima aset, namun tak diindahkan dan Arham berjanji akan menandatangani setelah kembali. "Namun sebelum ia menandatangani, insiden ini justru terjadi, tentu sangat disesalkan," tandasnya. Sementara Mantan Sekretaris FKUb Abdul Latif Tahir yang diketahui sering menggunakan mobil pelat merah tersebut mengatakan, ia juga tak menyangka Arham akan terlibat insiden. "Memang saya sempat mengutarakan niat saya untuk mengembalikan mobil tersebut, namun belum kesampaian justru keadaannya sudah seperti ini," ujarnya. Latif pun pada kesempatan itu mengatakan akan berupaya mencarikan solusi menyelesaikan persoalan tersebut. Sebelumnya Kabid Aset David Rawung mengatakan kendaraan pelat merah tersebut masih berstatus pinjam pakai di Kantor Kementerian Agama. "Sampai saat ini belum ada pengembalian aset dan masih dinyatakan digunakan oleh Kantor Kementerian Agama," tandasnya. (don/can) Editor : Chanly Mumu (UKW: 17401)
#Kemenag Bitung #Kota Bitung #Ketua Partai Ummat Bitung