Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Tarsius Tangkap 4 Penjudi di Madidir Weru

Chanly Mumu (UKW: 17401) • Kamis, 2 Desember 2021 | 20:43 WIB
Tim Tarsius Presisi Polres Bitung mengamankan lokasi perjudian di Kelurahan Madidir Weru, Kecamatan Madidir, Bitung.(Istimewa)
Tim Tarsius Presisi Polres Bitung mengamankan lokasi perjudian di Kelurahan Madidir Weru, Kecamatan Madidir, Bitung.(Istimewa)
MANADOPOST.ID – Tim Tarsius Presisi berkolaborasi dengan Resmob Polres Bitung menangkap empat pelaku perjudian saat operasi cipta kondisi (cipkon) di Kelurahan Madidir Weru, Kecamatan Madidir, sekira pukul 03.00, Kamis (2/12). Dari informasi yang berhasil dirangkum, empat pelaku judi yang ditangkap adalah MN alias Buang (33), AR alias Andro (30), HE alias Ais (49) dan AW alias Ade (43) dan salah satu saksi GS alias Entus (27). Menurut Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S Irawan SH SIK MH, melalui Kasubbag Humas AKP Hermanses Katiandagho, kolaborasi personil Tarsius dan Resmob melakukan penggerebekan perjudian tersebut. "Dalam penggrebekan tersebut personil turut mengamankan barang bukti kartu domino dan uang tunai Rp3,3 juta lebih," jelasnya. Selanjutnya, keempat pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Bitung dan diserahkan ke penyidik yang piket untuk diproses lebih lanjut. "Penggrebekan tersebut merupakan bagian dari operasi cipkon di seluruh wilayah hukum Polres Bitung dalam rangka meminimalisir tindak kejahatan dengan situasi masih dalam keadaan aman baik dan kondusif," pungkasnya. (tr-01/can) Editor : Chanly Mumu (UKW: 17401)
#Polres Bitung #Judi #Tarsius