Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Modus Penyelewengan Solar Subsidi di Bitung Terbongkar, Tangki Truk 'Bocor' ke Galon Saat Mengantre

Kenjiro Tanos • Rabu, 28 September 2022 | 20:17 WIB
Nampak salah satu oknum sedang menghisap solar dari tangki truk saat antre di pinggir jalan dekat SPBU Kadoodan. (Istimewa)
Nampak salah satu oknum sedang menghisap solar dari tangki truk saat antre di pinggir jalan dekat SPBU Kadoodan. (Istimewa)
MANADOPOST.ID - Modus penyelewengan solar subsidi di Kota Bitung terbongkar. Aksi tersebut tertangkap kamera warga, di pinggir ruas jalan dekat stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Pakadoodan Bitung, pagi jelang siang sekira pukul 10.30 Wita, Rabu (28/9). Dari foto tersebut, salah satu oknum terlihat sedang menghisap solar dari kendaraan truk, melalui selang yang ditampung dalam sebuah wadah galon. 'Bocornya' isi tangki truk ke galon tersebut, dilakukan oleh oknum saat kendaraan sedang mengantre bersama kendaraan bertonase besar lainnya di lokasi tersebut. Usut punya usut, praktik penyelewengan solar subsidi tersebut, menurut sejumlah warga, sudah terjadi sekian lama. Bahkan salah satu warga yang meminta namanya tidak disebutkan menjelaskan, modus permainan solar subsidi tersebut ada oknum tukang tadahnya. "Informasi yang kami dapat, oknum tukang tadahnya adalah berinisial W alias Wan. Sejumlah oknum kaki tangannya, yang melakukan aksi di lapangan. Mereka membeli solar dari truk-truk yang mengantre di dekat SPBU Pakadoodan. Setelah setelah tertampung dalam galon, solar ini dibawa dengan sepeda motor ke lokasi penampungan," ujar sumber. Lanjutnya, praktik ini sudah terjadi sekian lama dan dari amatannya, penyelewengan solar subsidi dengan modus seperti itu sudah menjadi rutinitas. "Dari amatan kami, ada sejumlah truk tiap kali ada solar di SPBU Pakadoodan, selalu mengantre dan kencing di galon-galon. Ini sudah menjadi mata pencaharian mereka, tidak lagi memakai kendaraan sesuai fungsinya, tetapi digunakan untuk bisnis solar ilegal," imbuh sumber. Sementara itu, Kabag Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kota Bitung Nikki Kondo, saat dikonfirmasi menjelaskan hal tersebut perlu dilidik, kalau disalahgunakan berarti pelanggaran dan ranahnya aparat penegak hukum. "Informasi ini kita sudah teruskan ke aparat Tipidter Reskrim untuk dilidik," kata Kondo. Menanggapi hal ini, Ketua Projo Bitung Tennie Wior mendesak aparat Kepolisian untuk menindak oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab karena telah melakukan penyelewengan terhadap bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. "Ini jelas telah melanggar undang-undang migas, serta bentuk tindak penyelewengan terhadap BBM bersubsidi. Kami minta aparat Kepolisian untuk menindak pelaku-pelaku tersebut," desaknya. Selain itu kata Tennie, apa yang dilakukan para pelaku penyelewengan BBM bersubsidi telah merugikan negara. "Ini adalah hak rakyat kecil, bukan untuk diperjual belikan dengan meraup keuntungan besar guna memperkaya diri, serta sudah tentunya ini telah merugikan negara," tandas Tennie. (franky sumaraw) Editor : Kenjiro Tanos
#Berita Bitung #Solar Subsidi