Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Pembajakan Pelat Nomor Marak di Kota Bitung, Modus Baru Permainan BBM Subsidi

Kenjiro Tanos • Minggu, 2 Oktober 2022 | 21:26 WIB
Pihak SPBU Madidir bersama sopir yang menutup pelat nomornya dengan plastik. (Istimewa)
Pihak SPBU Madidir bersama sopir yang menutup pelat nomornya dengan plastik. (Istimewa)
MANADOPOST.ID - Pembajakan pelat nomor kendaraan bermesin diesel, yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM) solar bersubsidi, marak terjadi di Kota Bitung. Modusnya, pelat nomor dari kendaraan lain, diduga digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab, dipakai untuk kendaraan lainnya yang melakukan pengisian lebih, pada hari yang sama. Salah satu korban yang meminta identitasnya disimpan menjelaskan, beberapa waktu lalu ia sedang antre untuk pengisian solar di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Pakadoodan, Bitung. Namun, ia tidak bisa melakukan pengisian karena menurut operator SPBU, pelat nomornya sudah melakukan pengisian di hari yang sama. "Kami antre dari jam tiga sore. Lama kami mengantre, setelah sudah saat pengisian, ternyata sudah tidak bisa. Menurut info dari operator, pelat nomor kendaraan yang kami bawa sudah melakukan pengisian pada hari yang sama. Ini sangat meresahkan dan merugikan, karena dengan adanya peristiwa tersebut, kamu tidak bisa melakukan pengangkutan saat itu," keluh sumber. Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kota Bitung Nikki Kondo, saat dikonfirmasi tak menampik adanya modus baru tersebut. Menurutnya, bisa saja pelat nomor yang bersangkutan sudah dipakai orang lain lebih dulu di SPBU lain dan ini bisa terjadi di semua SPBU. "Hal ini yang pemerintah daerah dorong terus ke semua SPBU agar konsisten, disiplin dan jujur menyalurkan solar sesuai ketentuan," tegasnya. Lanjutnya, seperti adanya aksi penutupan pelat nomor satu kendaraan saat antre di SPBU Madidir pekan lalu, dari informasi yang ia terima, hal itu dilakukan oleh sopir, untuk menghindari penyalahgunaan pelat nomor kendaraan untuk pengisian BBM. "Saat itu, oleh petugas di SPBU Madidir langsung melakukan kroscek. Si sopir kendaraan tersebut melakukan penutupan pelat nomor karena ada modus penggunaan pelat nomor oleh orang lain. Setelah dibuka, pelat nomornya cocok dengan STNK," ulasnya. Dijelaskan Kondo, sesuai dengan Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 04/2020 diatur, kendaraan bermotor perseorangan roda empat paling banyak 60 liter/hari/kendaraan. Kendaraan bermotor umum angkutan orang/barang roda empat paling banyak 80 liter/hari/kendaraan. "Kendaraan bermotor umum angkutan orang/barang roda enam paling banyak 200 liter/hari/kendaraan," pungkasnya. (franky sumaraw) Editor : Kenjiro Tanos
#Berita Bitung #Pembajakan Pelat Nomor #BBM Subsidi