Direktur Umum dan Keuangan Perumda Bangun Bitung Grace Watung, saat diwawancarai usai menjalani pemeriksaan.(Franky Sumaraw/MP)MANADOPOST.ID– Direktur Umum dan Keuangan Perumda Bangun Bitung Grace Watung, buka-bukaan soal 'isi perut' di perusahaan pelat merah tersebut, saat diperiksa Kanit Tipidkor Polres Bitung IPDA Hevry Samson SH, Kamis (13/4). Pasalnya, saat diwawancarai sejumlah wartawan usai menjalani pemeriksaan di ruang unit Tipidkor, Watung mengatakan semuanya sudah ia sampaikan ke penyidik. Pertanyaan seputar skandal dugaan docking spesial KMP Tude tahun 2021 senilai Rp2,8 miliar, temuan internal dewan pengawas Rp1 miliar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan direksi, termasuk penyalahgunaan penyertaan modal sebesar Rp35 juta yang terinformasi digunakan untuk kepentingan pribadi, menurut Watung, sudah ia sampaikan ke penyidik. "Torang ini masyarakat taat hukum sudah memenuhi panggilan dan siap diperiksa. Semua sudah kami sampaikan ke Pak Kanit Tipidkor. Nanti tanyakan langsung ke beliau. Terimah kasih teman-teman semua, mohon maaf ne," ujarnya. Sementara itu, Kanit Tipidkor Polres Bitung IPDA Hevry Samson SH ketika dikonfirmasi menjelaskan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan langsung terhadap Direktur Umum dan Keuangan Perumda Bangun Bitung tersebut, sekitar empat jam lebih. "Ia sangat kooperatif saat kami periksa dan setelah membaca kembali BAP secara keseluruhan, yang bersangkutan langsung tanda tangan," jelasnya. Kanit sedikit memberi bocoran terkait materi pemeriksaan tersebut. Seperti awal Watung menjabat pada pertengahan tahun 2021, ia tidak mengetahui soal transaksi penyertaan modal. "Karena menurut yang bersangkutan, yang mengatur keuangan saat itu adalah Kabag Keuangan dan yang mengatur pekerjaan adalah Direktur Teknik. Nanti setelah Kabag Keuangan mundur dari jabatan pada awal 2022, barulah keuangan ditanganinya sampai saat ini," jelas Kanit. Namun menurut Kanit, ini barulah pemeriksaan awal dan ada pemeriksaan lanjutan, sehingga tidak menutup kemungkinan, sejumlah pihak yang telah dipanggil sebelumnya, akan diundang lagi untuk pemeriksaan selanjutnya. "Siklus penggunaan anggaran penyertaan modal dan bukti-buktinya sudah diserahkan ke penyidik untuk dipelajari. Setelah itu baru ke aliran dana," imbuhnya.(tr-01) Editor : Tanya Rompas