Proses pengunduran diri tersebut, mereka tempuh karena memilih jalur politik dengan mendaftar sebagai bakal calon legislatif (bacaleg).
Dari informasi yang berhasil dihimpun, ada 10 Stafsus yang memilih maju sebagai legislator. Sembilan orang maju sebagai bacaleg untuk DPRD Kota Bitung, sedangkan satunya ke DPRD Provinsi Sulut (selengkapnya daftar nama di akhir berita).
Seperti Edison Humiang, maju sebagai bacaleg dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Lukman Lamato, dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Informasi terkini yang didapat, 10 Stafsus tersebut, sudah memproses laporan pengunduran diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung dan ke KPU Provinsi Sulut.
Koordinator Staf Khusus Petrus Tuange, saat dikonfirmasi membenarkan adanya 10 Stafsus yang melakukan proses pengunduran diri, sebagai salah satu syarat untuk diajukan ke lembaga penyelenggara Pemilu.
"Ia benar, ada 10 Stafsus yang mengajukan proses pengunduran diri karena mereka ikut dalam kontestasi pemilihan legislatif. Surat pengunduran diri terakhir yang saya tandatangani adalah suratnya Lukman Lamato," jelas Tuange, Rabu (9/8).(***)
Daftar nama stafsus yang ikut bacaleg:
1. Ronny Boham (Partai Gerindra, dapil Maesa)
2. Dewi Suawa (PDIP, dapil Aertembaga-Lembeh)
3. Budi Madea (PDIP, dapil Aertembaga-Lembeh)
4. Nico Walone (PDIP, dapil Madidir-Girian)
5. Edison Humiang (PDIP, dapil Matuari-Ranowulu)
6. Robby Lahamendu (Partai Golkar, dapil Madidir-Girian)
7. Lukman Lamato (PKB, dapil Madidir-Girian)
8. Tonny Yunus (PKB, dapil Aertembaga-Lembeh)
9. Benny Anthony (Perindo, dapil Madidir-Girian)
10. Lanny Sambul (PSI, dapil Minut-Bitung DPRD Sulut)
Editor : Tanya Rompas