Imbauan ini merujuk pada hasil rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bitung pada tanggal 19 Desember 2023.
Ada 6 poin imbauan (selengkapnya lihat daftar) dari Wali Kota Bitung yang tertuang dalam surat nomor: 007/1128/WK yang ditandatangani secara elektronik oleh Wali Kota Bitung, tertanggal 21 Desember 2023.
"Torang semua basudara, Bitung damai, torang semua ciptaan Tuhan, Bitung aman," ungkap Wali Kota Bitung dalam surat tersebut.(tr-01)
Ini daftar 6 poin imbauan Wali Kota Bitung:
1. Agar masyarakat dapat menjaga keamanan dan ketertiban umum serta kerukunan dan toleransi umat beragama.
2. Merayakan Natal dan Tahun Baru secara sederhana serta tidak mengkonsumsi minuman keras.
3. Dilarang melakukan konvoi, keributan dijalan, balap liar serta menggunakan knalpot racing.
4. Agar tidak memiliki atau memproduksi serta menggunakan sajam dan panah wayer, karena akan berhadapan dengan aturan hukum dengan ancaman sekurang-kurangnya 10 tahun penjara.
5. Tidak menggunakan disco tanah/memutar sound system secara berlebihan serta mengganggu kenyamanan masyarakat.
6. Mari kita wujudkan Natal dan Tahun Baru dengan doa bersama keluarga serta merayakannya dengan penuh sukacita dan kedamaian.
Editor : Franky Sumaraw