"Mafia yang mengirim pasir tersebut diduga mencatut nama CV Yakhin, agar drama pengiriman pasir melalui Kapal Tongkang Labuan 2308 Taguat SRO 7 berjalan mulus," ungkap Ketua Umum Manguni Minaesa Sulut, Robby Supit, Senin (27/5).
Lanjutnya, modus tersebut dilakukan untuk mengelabui agar pengiriman pasir tersebut tidak terkendala dalam proses administrasi di syahbandar.
"Hal itu dilakukan agar supaya material pasir tersebut seolah-olah berasal dari pihak pengelola yang mengantongi izin, sehingga secara legalitas aman untuk dikirim ke luar daerah," tandas dia seraya berharap agar ada tindakan tegas dari aparat kepolisian terkait adanya praktik mafia pasir ini.
"Ini harus ditindak tegas karena pasir yang bermasalah pada dua tahun lalu dan dalam pengawasan polisi, diduga dijual oleh mafia pasir ini. Kami minta Pak Kapolda tangkap pelaku mafia pasir di Kota Bitung," ujarnya.
Lebih lanjut Supit menjelaskan jika ada informasi Kapal Tongkang Labuan 2308 Taguat SRO 7 berhenti di depan Dok Kelapa Dua, Selat Lembeh.
"Ada info dari lapangan, kapal tongkang yang ada muatan pasir serta satu unit alat berat, diduga disembunyikan di Selat Lembeh," imbuhnya.
Sementara itu, salah satu owner CV Yakhin yang meminta namanya tidak disebutkan menjelaskan, pihaknya pernah dihubungi oleh salah satu perusahaan yang hendak meminjam nama CV Yakhin untuk kepentingan pengiriman pasir ke luar daerah.
"Kami menolaknya apalagi pasir yang sedang dipasang garis polisi," singkatnya.
Sumber kredibel ini juga menjelaskan, ada bukti percakapan WhatsApp yang intinya ia tidak mengizinkan nama CV Yakhin untuk kepentingan pengiriman pasir yang bermasalah tersebut.
"Intinya CV Yakhin tidak masuk campur atau tidak terkait dengan pengiriman pasir tersebut," tambahnya.
Terpisah, Kassubag Umum dan Humas Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Bitung Melky Sumangkut, nampaknya memilih bungkam saat dikonfirmasi terkait Surat Izin Berlayar (SIB) dari Kapal Tongkang Labuan 2308 Taguat SRO 7.
Dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, belum direspon sampai berita ini dirangkum. Begitu juga dengan pihak yang melakukan pengiriman belum berhasil dikonfirmasi.
Diketahui, hal ini menuai sorotan kalangan masyarakat, karena pasir yang diduga sedang berperkara pada tahun 2022 tiba-tiba dikirim ke luar daerah.(*)
Editor : Franky Sumaraw