Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Terungkap Sejumlah Modus Operandi, Dugaan Tindak Pidana Korupsi Belanja Perjalanan Dinas Sekretariat DPRD Kota Bitung Naik ke Tahap Penyidikan

Franky Sumaraw • Sabtu, 20 Juli 2024 | 08:04 WIB

Kantor Kejaksaan Negeri Bitung.(Dok Istimewa)
Kantor Kejaksaan Negeri Bitung.(Dok Istimewa)
MANADOPOST.ID–Tim penyelidik pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung, resmi meningkatkan tahapan dugaan tindak pidana korupsi terkait belanja perjalanan dinas pada Sekretariat DPRD Kota Bitung tahun anggaran 2022-2023, dari penyelidikan naik menjadi penyidikan. 

Keputusan ini diambil setelah melalui proses pendalaman peristiwa perbuatan, melalui serangkaian pemeriksaan kepada 18 orang terperiksa, pengumpulan sejumlah data dan dokumen, serta analisis alat bukti atas peristiwa perbuatan tersebut dengan sejumlah modus operandi.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bitung, Ivan Roring SH dalam keterangan resminya menyampaikan, bahwa peningkatan tahapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: 577/P.1.14/Fd.1/07/2024 tanggal 18 Juli 2024.

"Tim penyelidik telah melakukan ekspose atau gelar perkara dan menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam belanja perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Kota Bitung tahun anggaran 2022 sampai 2023," ujar Roring, Sabtu (20/7).

Baca Juga: Mengejutkan! Kajari Yadyn Terbitkan 2 Sprindik Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Kota Bitung

Lanjutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya Kejari Bitung untuk menindaklanjuti temuan-temuan yang mengindikasikan adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran perjalanan dinas tersebut.

"Kami berkomitmen untuk terus mengusut tuntas kasus ini dan akan segera mengambil langkah-langkah lanjutan sesuai dengan hukum yang berlaku," tambahnya.

Dengan peningkatan tahap penyelidikan menjadi penyidikan, diharapkan dapat mengungkap lebih jauh tentang dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dan membawa para pelakunya ke meja hijau.

Kejari Bitung menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum dan memberantas korupsi, demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan akuntabel.(*)

Editor : Franky Sumaraw
#modus #Perjalanan Dinas #Kejaksaan Negeri Bitung #Kota Bitung #penyidikan #Dugaan #TINDAK PIDANA #DPRD #Korupsi #Operandi