Penggeledahan ini sehubungan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam belanja perjalanan dinas, pada Sekretariat DPRD Kota Bitung tahun anggaran 2022 dan 2023.
Penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bitung Dr Yadyn Palebangan SH MH, bersama tim dari Pidana Khusus dan Intelijen Kejari Bitung.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengumpulkan sejumlah dokumen dan data untuk dilakukan tindakan hukum penyitaan.
"Tindakan hukum penggeledahan ini, dilakukan untuk mengumpulkan sejumlah dokumen-dokumen yang akan digunakan sebagai alat bukti, terkait penyidikan belanja perjalanan dinas pada Sekretariat DPRD Kota Bitung," ungkap Kajari Bitung.
Terpantau, sejumlah dokumen hasil sitaan, diboyong tim penyidik ke Kantor Kejari Bitung pukul 18.25 WITA.
Puluhan bundelan map folder dan dua kotak kontainer plastik diamankan di lantai dua Kantor Kejari Bitung.
Proses penggeledahan dan penyitaan dokumen ini, dikawal dua aparat kepolisian bersenjata lengkap.(*)
Editor : Franky Sumaraw