Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Kajari Yadyn Geram! Ada Pihak Coba-coba Hilangkan Barang Bukti Dugaan Kasus Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Kota Bitung, Kurung Sekwan CS Berjam-jam

Franky Sumaraw • Jumat, 26 Juli 2024 | 15:54 WIB

Kajari Yadyn memimpin langsung pemeriksaan di Ruang VIP Kantor DPRD Kota Bitung.(Franky Sumaraw/MP)
Kajari Yadyn memimpin langsung pemeriksaan di Ruang VIP Kantor DPRD Kota Bitung.(Franky Sumaraw/MP)
MANADOPOST.ID–Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bitung Dr Yadyn Palebangan SH MH, dibuat geram menyusul ulah dari sejumlah pihak yang coba-coba menghilangkan barang bukti, pada kasus dugaan korupsi belanja perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Kota Bitung, tahun anggaran 2022 dan 2023.

"Ada yang coba-coba menghilangkan barang bukti," tegas Kajari Yadyn, saat bersua dengan wartawan Manado Post, di Kantor DPRD Kota Bitung, sekira pukul 14.00 WITA, Jumat (26/7). 

Kajari Yadyn mengecam tindakan tersebut sebagai bentuk sabotase terhadap proses hukum yang sedang ditangani, dan ia akan mengambil langkah tegas bagi pihak-pihak yang coba-coba menghalanginya. 

"Saya akan keluarkan Sprindik baru jika ada yang coba-coba menghilangkan barang bukti atau menghalang-halangi proses penanganan kasus ini," tandas mantan Jaksa KPK ini. 

Terpantau, Kajari Yadyn didampingi Kasi Pidsus Ivan Roring SH bersama tim penyidik Kejari Bitung melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Bitung Albert Sarese bersama sejumlah staf sekretariat, di Ruang VIP DPRD Kota Bitung.

Sekwan CS, dikurung di ruangan tersebut selama berjam-jam, diinterogasi perihal adanya upaya penghilangan dokumen dan bukti penting, yang berkaitan dengan penanganan kasus tersebut.

Kasi Intel Orchido Belamarga bersama tim dan sejumlah personel kepolisian bersenjata lengkap, turut melakukan pengamanan di sekitar area Kantor DPRD Kota Bitung.(*)

Editor : Franky Sumaraw
#Perjalanan Dinas #Kota Bitung #geram #Dugaan #Yadyn Palebangan #DPRD #Kejaksaan Negeri #belanja #Kajari Bitung #Korupsi