"Ada yang coba-coba menghilangkan barang bukti," tegas Kajari Yadyn, saat bersua dengan wartawan Manado Post, di Kantor DPRD Kota Bitung, sekira pukul 14.00 WITA, Jumat (26/7).
Kajari Yadyn mengecam tindakan tersebut sebagai bentuk sabotase terhadap proses hukum yang sedang ditangani, dan ia akan mengambil langkah tegas bagi pihak-pihak yang coba-coba menghalanginya.
"Saya akan keluarkan Sprindik baru jika ada yang coba-coba menghilangkan barang bukti atau menghalang-halangi proses penanganan kasus ini," tandas mantan Jaksa KPK ini.
Terpantau, Kajari Yadyn didampingi Kasi Pidsus Ivan Roring SH bersama tim penyidik Kejari Bitung melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Bitung Albert Sarese bersama sejumlah staf sekretariat, di Ruang VIP DPRD Kota Bitung.
Sekwan CS, dikurung di ruangan tersebut selama berjam-jam, diinterogasi perihal adanya upaya penghilangan dokumen dan bukti penting, yang berkaitan dengan penanganan kasus tersebut.
Kasi Intel Orchido Belamarga bersama tim dan sejumlah personel kepolisian bersenjata lengkap, turut melakukan pengamanan di sekitar area Kantor DPRD Kota Bitung.(*)
Editor : Franky Sumaraw