Perkada itu diterbitkan setelah DPRD Kota Bitung dan TPAD Pemkot Bitung gagal membahas serta menetapkan APBD Perubahan 2024 tanpa alasan jelas.
Maurits sendiri saat dikonfirmasi menyatakan jika ia sudah menandatangani Perkada yang diantar salah satu staf ke Jakarta.
"Perkada pergeseran anggaran 2024 sudah saya tanda tangan, jadi proses pembayaran untuk kegiatan-kegiatan mendesak sudah bisa dilakukan," kata Maurits, Kamis (21/11).
Salah satu kegiatan mendesak itu, kata Maurits, adalah operasional Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yakni pengangkutan sampah.
"Pembiayaan lainnya juga bisa dilakukan berdasarkan Perkada yang baru saya tandatangani, tinggal melihat sejauh mana urgensinya dan itu nanti Sekda dan TPAD yang mengaturnya," katanya.
Dari informasi, selain operasional DLH, sejumlah tunjangan ASN seperti TPP serta gaji THL, Pala dan RT juga akan segera dibayarkan berdasarkan Perkada pergeseran anggaran 2024.(*)
Editor : Franky Sumaraw