Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Berlangsung Dramatis, RD Ditangkap Tim Tarsius Presisi Polres Bitung Usai Serang Keluarganya dengan Sajam

Franky Sumaraw • Rabu, 4 Desember 2024 | 07:32 WIB

RD diamankan Tim Tarsius Presisi Polres Bitung, saat hendak mencoba kabur dengan kendaraan.(Dok Istimewa)
RD diamankan Tim Tarsius Presisi Polres Bitung, saat hendak mencoba kabur dengan kendaraan.(Dok Istimewa)
MANADOPOST.ID–Tim Tarsius Presisi Polres Bitung berhasil mengamankan RD (21), seorang pria yang diduga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) di Wangurer Timur, Kecamatan Madidir, Kota Bitung.

RD ditangkap Selasa (3/12/2024) sekitar pukul 03.00 Wita, setelah melarikan diri usai menyerang korban dengan pisau badik.  

Korban, Fadli Usman Dadui (38), seorang sopir asal Girian Bawah, diserang oleh RD yang merupakan adik iparnya.

Peristiwa bermula ketika korban bersama istrinya memergoki pelaku mencuri ikan di tempat pengelolaan ikan asap milik istri korban, sekira pukul 02:30 WITA.

Pelaku langsung mencabut pisau badik dari pinggangnya dan berusaha menyerang korban. Serangan pertama diarahkan ke dada kanan korban, namun berhasil ditangkis dan mengenai paha kanan.

Selanjutnya pelaku mencabut kembali pisau tersebut dan menusuk korban secara membabi buta. Namun korban berhasil menahan tangan pelaku dan memukul pelaku sehingga pelaku terpental.

Saat itu korban langsung melarikan diri dibantu tetangga korban. Setelah itu, RD kemudian mengamuk dan mengejar istri korban hingga ke rumah mereka.

Pelaku bahkan melemparkan pisau ke arah anak korban yang berusia 10 tahun. Beruntung, lemparan tersebut tidak mengenai anak tersebut. 

Penangkapan terhadap pelaku berlangsung dramatis. Tim Tarsius yang tengah patroli segera merespons laporan ini dan menuju lokasi kejadian. Namun, pelaku sudah melarikan diri.

Setelah melakukan pencarian selama 30 menit, tim akhirnya menemukan RD sedang mencoba kabur menggunakan mobil Suzuki Carry di Kompleks SMP 12 Wangurer Timur.  

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai SIK MH mengapresiasi kecepatan Tim Tarsius dalam menangani insiden ini.

"Kami terus berkomitmen menjaga keamanan masyarakat dan menindak tegas pelaku kriminalitas," ujarnya melalui Kasi Humas IPTU Abd Natib Anggai.

Dalam interogasi awal, RD mengakui perbuatannya. Ia juga mengungkapkan bahwa senjata tajam yang digunakan disimpan di rumah istrinya.

Polisi segera menyita barang bukti berupa satu buah pisau badik yang digunakan dalam aksi penganiayaan. Kini, RD bersama barang bukti telah diamankan di Polres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut.

Ia dijerat dengan Pasal 351 Ayat 1 KUHP tentang Penganiayaan dan Pasal 2 Ayat 1 UU Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam. 

Polres Bitung mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan lingkungan masing-masing dan segera melaporkan jika menemukan tindakan kriminal.

"Kehadiran kami di lapangan untuk memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga," ungkap Kasi Humas.

Dengan tindakan cepat dari Tim Tarsius, warga Kota Bitung berharap keamanan di wilayah mereka semakin terjamin. Kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Bitung dalam menjaga kondusivitas kota.(*)

Editor : Franky Sumaraw
#kabur #pelaku #Kota Bitung #tangkap #Tim Tarsius Presisi #Polres Bitung #dramatis