Menjadi Kejaksaan Negeri terbaik se-Kejati Sulawesi Utara dalam memaksimalkan penerimaan negara, merupakan bukti nyata komitmen dan kerja keras seluruh jajaran Kejari Bitung.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bitung Dr Yadyn SH MH mengungkapkan, ini merupakan hasil kolaborasi dan sinergi antara pegawai dan PPNPN di lingkungan Kejari Bitung.
“Penghargaan ini adalah wujud dari kerja keras dan dedikasi seluruh tim. Kami berhasil meningkatkan penerimaan negara secara signifikan dalam waktu yang relatif singkat,” ujarnya, Senin (6/1/2025).
Dijelaskannya, ketika pertama kali menjabat pada 23 Juni 2024, penerimaan PNBP di Kejari Bitung baru mencapai Rp 270 juta. Namun, melalui strategi pembinaan dan optimalisasi, angka tersebut melonjak drastis menjadi Rp 2.176.493.027 pada 31 Desember 2024.
“Alhamdulillah per tanggal 31 Desember 2024, PNBP kami telah mencapai dua miliar lebih. Ini pencapaian luar biasa yang tidak mungkin terwujud tanpa kerja sama seluruh jajaran dan dukungan masyarakat Kota Bitung.
Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Bitung atas kerjasamanya selama kami melaksanakan amanah ini," tutupnya.
Keberhasilan Kejari Bitung ini kiranya memotivasi, menjadi contoh bagi instansi lain dalam mengoptimalkan penerimaan negara.
Dengan pencapaian ini, Kejari Bitung tidak hanya menunjukkan kapasitasnya dalam mendukung program pemerintah, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum di wilayah Sulawesi Utara.(*)
Editor : Franky Sumaraw