Kebijakan tersebut disambut hangat oleh Sekretaris Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Bitung, Julius Ondang.
“Kami sangat berterima kasih kepada Mendikdasmen RI. Kembalinya Pramuka sebagai ekskul wajib akan membantu membentuk karakter dan kedisiplinan peserta didik, yang sangat penting dalam pendidikan saat ini,” ungkap mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bitung ini, Minggu (5/1/2025).
Mendikdasmen Abdul Mu'ti juga mengumumkan rencana menghidupkan kembali Pramuka Bhayangkara, sebuah inisiatif kolaborasi antara Gerakan Pramuka dan Kepolisian, juga disambut dengan baik, yang diharapkan mampu memperkuat kesadaran hukum dan kedisiplinan generasi muda.
“Kegiatan ini akan menjadi peluang besar untuk mempererat hubungan antara siswa, sekolah, dan masyarakat, serta membangun karakter yang lebih kuat,” tambahnya.
Dengan kebijakan baru ini, diharapkan Pramuka dapat kembali menjadi salah satu pilar penting dalam pendidikan karakter di sekolah-sekolah.
Kebijakan ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan pendidikan yang tidak hanya fokus pada akademik, tetapi juga pembangunan karakter.
"Dengan semangat baru, Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bitung siap melaksanakan pengabdian, menjadi bagian dari pembentukan generasi muda Indonesia," imbuhnya.(*)
Editor : Franky Sumaraw