Ia mendesak agar seluruh utang tersebut diverifikasi ulang atau menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebelum disetujui untuk dibayar di tahun 2025.
“Kami mengingatkan agar jangan main terima saja untuk dibayar di tahun 2025. Ada kemungkinan utang tersebut terjadi karena adanya indikasi korupsi di dalamnya,” tegas dr Sunny, Rabu (8/1/2025).
Ia juga memperingatkan untuk pemimpin baru di Kota Bitung, agar berhati-hati dalam menyikapi warisan utang dari pemerintahan sebelumnya.
Ia menegaskan, pemimpin baru tidak boleh terjebak dalam keputusan yang bisa merugikan daerah dan masyarakat.
“Pemimpin baru nanti harus lebih cermat. Jangan sampai dijebak oleh pemimpin sebelumnya. Semua harus melalui proses audit yang transparan,” ujarnya.
Sosok yang getol melawan praktik korupsi ini menilai, audit oleh BPKP sangat penting untuk memastikan keabsahan utang tersebut. Selain itu, langkah ini juga dapat mencegah adanya praktik korupsi yang mungkin terselip dalam proses pengelolaan anggaran masa lalu.
“Dengan audit, semuanya akan menjadi jelas. Jika ada pelanggaran hukum atau kerugian negara, maka harus diproses sesuai aturan," tambahnya.
Sorotan terhadap utang Pemkot Bitung ini mencerminkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
AMAK Sulut berharap agar pemerintah dan pihak terkait dapat bekerja sama untuk menyelesaikan masalah ini tanpa menimbulkan kerugian lebih lanjut bagi masyarakat.
Diketahui, utang Pemkot Bitung kepada pihak ketiga di salah satu dinas pada tahun 2023, sebesar Rp 36 miliar lebih. Utang itu belum terbayarkan hingga kini, padahal pekerjaan fisik sudah selesai dikerjakan oleh kontraktor.
"Ada juga utang sebesar Rp 8 miliar di dinas lain untuk pengadaan chromebook. Belum lagi utang lainnya, termasuk TPP ASN, gaji THL, Pala dan RT selama beberapa bulan di tahun 2024," imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris Kota (Sekkot) Bitung Ir Ign Rudy Theno ST MT saat dikonfirmasi menjelaskan, terkait utang Pemkot Bitung tahun 2023 dan 2024 sementara ditindaklanjuti Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk memasukkan daftar utang, yang nantinya akan dilaporkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada saat audit internal.
"Sudah tidak lama kemungkinan mulai minggu ketiga Januari, BPK sudah akan mulai melakukan pemeriksaan," jelasnya seraya menyarankan, terkait dengan nominal utang Pemkot Bitung untuk ditanyakan ke BKAD.
Terpisah, Kepala BKAD Kota Bitung Frangky Sondakh SE Ak MSi, selaku bendahara umum daerah, belum merespon pesan WhatsApp yang dilayangkan hingga berita ini diturunkan.(*)
Editor : Franky Sumaraw