Rencananya, gelar perkara terkait kasus tersebut akan digelar di Polda Sulawesi Utara (Sulut) dalam waktu dekat.
Langkah ini dilakukan setelah Polres Bitung menerima hasil audit perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulut.
Kapolres Bitung AKBP Albert Zai SIK MH, mengonfirmasi bahwa hasil audit BPKP telah diterima dan saat ini pihaknya tengah mempersiapkan proses gelar perkara di Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulut.
"Hasil audit BPKP sudah kita terima. Dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara di unit Tipikor Polda Sulut," ujar Kapolres saat ditemui sejumlah wartawan di Mako Polres Bitung, Selasa (11/2/2025) siang.
Ditanya mengenai jumlah kerugian dalam kasus ini, Kapolres belum memberikan angka pasti. "Nanti ditanyakan langsung ke Kasat Reskrim ya. Saya belum melihat nilainya," tambahnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bitung IPTU Gede Indra Asti Angga Pratama STRK SIK MH, turut membenarkan bahwa gelar perkara kasus dugaan korupsi docking spesial KMP Tude, akan dilakukan dalam waktu dekat di Polda Sulut.
Setelah itu, prosesnya berlanjut ke tahap penyidikan. "Setelah gelar perkara di Polda Sulut, selanjutnya akan naik ke tahap penyidikan," ungkapnya.
Diketahui, docking spesial KMP Tude dilaksanakan pada tahun 2021. Saat itu Perumda Bangun Bitung dipimpin Direktur Utama Rizal Lumombo, Direktur Umum dan Keuangan Grace Watung dan Direktur Teknik Yohan Mangempis.
Pekerjaan docking spesial tersebut dilaksanakan di galangan kapal PT Dok Kelapa Dua Permai di Pulau Lembeh. Namun untuk pekerjaan docking KMP Tude Perumda Bangun Bitung berkontrak dengan CV Crisanvie. Sedangkan untuk pekerjaan overhaul KMP Tude, kontraknya dengan CV Muda Berkarya.(*)
Editor : Franky Sumaraw