Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

6 Hari Buron, Pelaku Keributan dengan Tumbaka Ditangkap Tim Resmob Polsek Aertembaga

Franky Sumaraw • Senin, 17 Februari 2025 | 17:59 WIB

Buronan yang membuat keributan dengan senjata tajam di Ruko Pateten, akhirnya ditangkap Tim Resmob Polsek Aertembaga.(Dok Istimewa)
Buronan yang membuat keributan dengan senjata tajam di Ruko Pateten, akhirnya ditangkap Tim Resmob Polsek Aertembaga.(Dok Istimewa)
MANADOPOST.ID–Setelah sempat menghilang selama enam hari, lelaki AK (17), pelaku keributan dengan senjata tajam jenis tumbaka, akhirnya berhasil ditangkap Tim Resmob Polsek Aertembaga.

Penangkapan dilakukan pada Minggu (16/2/2025) pukul 15.30 WITA di sebuah kafe di Kompleks Pasar Cita, Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa, Kota Bitung.  

AK sebelumnya terlibat dalam aksi keributan yang terjadi pada Senin (10/2/2025) sekitar pukul 04.00 WITA di Kompleks Pertokoan Ruko Pateten Dua, Kelurahan Pateten Dua, Kecamatan Aertembaga.

Saat itu, anggota Polsek Aertembaga yang sedang berpatroli mendapati AK membawa senjata tajam jenis tumbaka dan membuat keonaran.

Polisi sempat mengamankan senjata tersebut, namun AK berhasil melarikan diri. Setelah enam hari buron, Tim Resmob Polsek Aertembaga menerima informasi bahwa AK berada di sebuah kafe di Pasar Cita.

Tim segera bergerak ke lokasi dan menemukan pelaku di sana. "Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan," ujar Kapolsek Aertembaga, IPTU Tuegeh Darus SSos, Senin (17/2/2025).

Saat ini, AK telah diamankan di Mapolsek Aertembaga bersama barang bukti berupa satu bilah pisau jenis tumbaka.

Ia akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951.

Penangkapan ini menjadi bukti kesigapan aparat dalam menjaga keamanan di Kota Bitung.

Kapolsek mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan tindakan mencurigakan demi mencegah insiden serupa di kemudian hari.(*)

Editor : Franky Sumaraw
#SENJATA TAJAM #ditangkap #Buron #Polsek Aertembaga #Tim Resmob #pelaku keributan