Menanggapi hal ini, Sekretaris Kota (Sekkot) Bitung Ir Ign Rudy Theno ST MT, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada perintah dari Wali Kota Bitung terkait rolling jabatan atau pengisian posisi yang kosong. “Belum ada petunjuk pimpinan untuk melaksanakan rolling jabatan atau pengisian jabatan lowong dari pejabat yang sudah pensiun,” tegasnya, Selasa (25/2/2025).
Sekkot mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bitung untuk tetap fokus menjalankan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing. “Fokus saja bekerja sesuai dengan Tupoksi, jangan terpengaruh dengan isu terkait Baperjakat bayangan ini,” pesannya.
Dugaan terkait keberadaan Baperjakat bayangan semakin menguat setelah muncul informasi bahwa beberapa jabatan yang masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt) diduga telah dikapling oleh oknum tertentu. Bahkan, posisi kepala lingkungan (Pala) dan rukun tetangga (RT) disebut-sebut sudah memiliki daftar calon yang telah disusun secara tidak resmi.
Situasi ini memunculkan kekhawatiran di kalangan ASN dan masyarakat terkait transparansi dalam pengisian jabatan di Pemkot Bitung. Namun, Sekkot menegaskan bahwa setiap keputusan terkait mutasi dan promosi jabatan tetap berada di tangan Wali Kota Bitung sebagai pemegang hak prerogatif.
Dengan adanya klarifikasi dari Sekkot, diharapkan seluruh ASN tetap berpegang pada prinsip profesionalisme dan tidak terpengaruh oleh isu Baperjakat bayangan ini. Masyarakat pun diminta untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi terkait perombakan jabatan di Pemkot Bitung.(*)
Editor : Franky Sumaraw