Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

GAWAT! Ternyata ASN di Disnaker Kota Bitung Belum Terima Gaji April, Instruksi HH-RM Diduga Tak Dimaksimalkan SKPD

Franky Sumaraw • Selasa, 8 April 2025 | 14:52 WIB

Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Bitung.(Franky Sumaraw/MP)
Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Bitung.(Franky Sumaraw/MP)
MANADOPOST.ID–Kekecewaan tengah dirasakan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bitung.

Hingga saat ini, para ASN di dinas tersebut mengaku belum menerima gaji untuk bulan April 2025.

Padahal, instruksi dari Wali Kota Bitung Hengky Honandar dan Wakil Wali Kota Randito Maringka, (HH-RM), cukup jelas, memastikan gaji ASN direalisasikan tepat waktu, meski di hari libur.

Dengan demikian, sebagian besar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung telah mencairkan gaji ASN sejak tanggal 2 April 2025.

Namun, kondisi berbeda terjadi di Disnaker. Seorang ASN yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa hingga kini belum ada tanda-tanda pencairan gaji.

Ia menduga, adanya kelalaian dari oknum bendahara yang bertugas di dinas tersebut.

"Sampai saat ini kami belum menerima gaji bulan April. Kami menduga ada keterlambatan dari bendahara yang tidak segera mengurus proses pencairan gaji," ujarnya kepada wartawan, Selasa (8/4/2025).

Lebih lanjut, ASN tersebut berharap agar pimpinan dinas segera turun tangan menyelesaikan persoalan ini.

Ia menekankan bahwa gaji adalah hak ASN yang seharusnya direalisasikan tepat waktu demi kelancaran kehidupan keluarga mereka.

"Kami berharap, pimpinan di Pemkot Bitung dapat segera mengevaluasi sistem pengelolaan keuangan di SKPD seperti di Disnaker, termasuk kinerja para bendahara, agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang," imbuhnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bitung Rahmat Dunggio, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

Menurutnya, gaji ASN di instansi yang dipimpinnya sementara diproses. "Sementara," singkatnya.(fys) 

Editor : Franky Sumaraw
#skpd #belum terima gaji #Kota Bitung #dinas tenaga kerja #Randito Maringka #Pemerintah Kota Bitung #april #Instruksi #Hengky Honandar #2025 #Pemkot Bitung #bitung