Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Bitung Darurat Kriminal, Polres Bitung Gencarkan Razia Miras Ilegal, Bakal Dilakukan Berkala

Franky Sumaraw • Jumat, 11 April 2025 | 23:13 WIB

Operasi di sejumlah tempat jualan miras ilegal yang dilaksanakan Polres Bitung.(Dok Istimewa)
Operasi di sejumlah tempat jualan miras ilegal yang dilaksanakan Polres Bitung.(Dok Istimewa)
MANADOPOST.ID–Maraknya tindak kriminalitas yang dipicu oleh konsumsi minuman keras (miras), Polres Bitung mengambil langkah tegas dengan melakukan razia di sejumlah titik.

Tim dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bitung yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba IPTU Trivo Datukramat SH MH, didampingi KBO IPDA Abdul K Mahalieng, melakukan razia di sejumlah lokasi yang dicurigai sebagai tempat penjualan miras tanpa izin, Kamis (10/4/2025), malam, pukul 22.00 WITA. 

Razia yang berlangsung di dua kecamatan, yakni Kecamatan Girian dan Kecamatan Madidir, menyasar sejumlah tempat yang telah dilaporkan oleh masyarakat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga, lokasi tersebut kerap menjadi tempat penyimpanan dan transaksi penjualan miras lokal jenis cap tikus.

Razia ini merupakan tindak lanjut atas instruksi langsung dari Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai SIK MH, untuk menekan potensi tindak pidana yang diawali oleh konsumsi alkohol, khususnya miras tanpa izin edar.

Hasil razia tersebut cukup signifikan, tim Satresnarkoba berhasil mengamankan puluhan botol cap tikus dari berbagai ukuran yang diduga kuat akan diperjualbelikan secara ilegal.

Adapun barang bukti yang diamankan adalah 43 botol cap tikus ukuran 600 ml, lima botol cap tikus ukuran 1,5 liter dan enam kantong plastik kecil berisi minuman yang sama.

Menurut IPTU Trivo, peredaran miras tanpa izin memiliki keterkaitan erat dengan meningkatnya angka kejahatan jalanan, keributan, hingga aksi kekerasan antar remaja.

Oleh karena itu, kegiatan razia ini akan terus dilaksanakan secara berkala dan menyeluruh di seluruh wilayah Kota Bitung.

“Kami akan intensifkan patroli dan operasi serupa sebagai bentuk pencegahan. Fokus kami adalah menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, khususnya di lingkungan yang rawan terjadi tindak kriminal akibat pengaruh alkohol,” ungkap Kasat Trivo.

Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, juga telah menekankan kepada seluruh jajaran, termasuk para Kapolsek, agar memperkuat pengawasan dan pengendalian distribusi miras di tingkat lokal.

Arahan tersebut juga mencakup pentingnya sinergi dengan masyarakat dalam memberikan informasi serta melaporkan aktivitas ilegal terkait peredaran minuman beralkohol. 

“Polres Bitung tidak akan mentoleransi segala bentuk pelanggaran hukum terkait minuman beralkohol ilegal.

Kami mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya kami dalam menjaga ketertiban, dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” tambah Kasi Humas Polres Bitung IPTU Abd Natib Anggai, Jumat (11/4/2025).

Kegiatan razia ini mendapat respon positif dari masyarakat setempat yang menyambut baik langkah cepat dan tegas kepolisian, dalam mengatasi penyebab utama meningkatnya aksi kriminalitas, terutama di kalangan pemuda.(fys)

Editor : Franky Sumaraw
#berkala #Kriminal #Kota Bitung #Miras #ilegal #darurat #Gencarkan Razia #bitung