Dalam kegiatan patroli rutin di Jalan A Maramis, tepatnya di kompleks SMK Negeri 2 Bitung, petugas mengamankan seorang pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam berupa panah wayer, Senin (14/4/2025).
Pelajar berinisial SR siswa kelas XI di SMK tersebut, diamankan saat baru saja pulang dari sekolah.
Ketika diperiksa, tim menemukan sebuah pelontar panah wayer, tiga anak panah dan satu tas hitam kecil yang digunakan untuk menyimpan senjata tajam berbahaya itu.
Pelajar tersebut beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bitung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Bitung AKBP Albert Zai SIK MH, dalam keterangannya menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari langkah preventif, untuk menekan angka kriminalitas, khususnya yang melibatkan kalangan remaja dan pelajar.
“Tim Patroli Samapta Presisi akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif.
Kami juga mengimbau kepada para orang tua dan pihak sekolah agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama dalam menghindari kepemilikan atau penggunaan barang berbahaya,” ujarnya.(fys)
Editor : Franky Sumaraw